Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara deklarasikan sekolah ramah anak yang langsung dilakukan Wakil Wali Kota Timbas Tarigan, di Binjai, Selasa.

Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan formal, non formal dan informal yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup mampu menjamin, memenuhia, menghargai hak-hak anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

Timbas Tarigan mengatakan bahwa dengan diadakannya deklarasi sekolah ramah anak ini bertujuan untuk merubah perilaku anak ke arah yang lebih baik lagi serta dapat meninggalkan kebiasaan yang dapat merugikan diri anak keluarga maupun masyarakat luas.

Baca juga: Pemkot Binjai lucurkan KIA

Yang tidak kalah pentingnya adalah peran serta orang tua yang sangat menentukan dalam mempercepat terwujudnya sekolah ramah anak karena pendidikan anak dimulai dari rumah.

"Dengan dideklarasikannya sekolah ramah anak ini kiranya dapat menjamin hak-hak sebagaimana komitmen yang tertuang dalam konvensi hak anak, serta dapat menjadi indikator pembangunan daerah dalam mewujudkan kota layak anak di kota Binjai," katanya.

Deklarasi sekolah ramah anak ini mengangkat tema "Kami hadir dengan senyum, kami belajar untuk masa depan, kami kembali dengan harapan"tambahnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019