Uang senilai Rp1,8 miliar dilaporkan hilang di halaman kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro Medan. 

Kabar tersebut dibenarkan Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan, Selasa (10/9). Ia mengatakan uang tersebut rencananya akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut.

Ia menjelaskan, uang tersebut baru saja diambil dari Bank Sumut oleh pegawai honorer. Saat tiba di kantor gubernur, uang itu diduga ditinggal di dalam mobil dan saat pegawai itu kembali uang tersebut sudah hilang.

“Iya, ini masih akan saya konfirmasi ke orang (bagian) keuangan,” katanya.

Mengenai kebenaran nominal Rp1,8 miliar yang hilang, ia mengaku belum bisa memastikan.

“Untuk nominalnya saya belum tahu. Sore nanti akan disampaikan keterangan resminya,” jelasnya.

Saat ini, kasus hilangnya uang senilai miliaran rupiah tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan. 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019