Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menerima bagi hasil keuntungan dari Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-49 tahun 2023 sebesar Rp3 milliar.
"Jadi keuntungan ke Pemda dari PRSU sebesar RP3 miliar," ujar Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Sumut, Nasilindo Sirait, di Medan, Kamis.
Naslindo mengatakan hal itu berdasarkan perjanjian terkait bagi keuntungan antara Event Organizer (EO) penyelenggara PRSU Ke 49, PT Decapitol dengan PT Pembangunan Prasarana Sumut (PT PPSU).
Lebih lanjut, Naslindo menjelaskan sesuai perjanjian dengan PT Decapitol, Pemprov Sumut tidak ada menanggung resiko dari penyelenggaraan PRSU. Sebab, hal tersebut akan ditanggung oleh pihak EO.
"Pertanyaan bagaimana ke depannya, kalau ini impas, resikonya ditanggung bagi EO bukan bagi Pemprov. Kita cuma menyediakan tempat dan sarana saja. Istilahnya, itu mereka sewa. Kalau dia rugi, kita enggak. karena pendapatan kita dia harus tetap kasih Rp3 miliar," kata Naslindo.