Tim Pegasus Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan dua pelaku begal yang kerap menggunakan pistol dan senjata tajam ke tubuh korban saat melakukan aksinya.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, Senin, mengatakan, kedua pelaku di tangkap Minggu (1/9) sekira pukul 16.00 WIB, saat petugas Pegasus Polsek Percut Sei Tuan sedang melaksanakan patroli rutin di wilkum Polsek Percut Sei Tuan.

Kedua pelaku yakni Rinaldi (21) warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Kelipah Kecamatan Percut Seituan, dan Angga Juanda Daulay (20) warga Jalan Medan Batang Kuis Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan.

Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Rinaldi sedang berada di sebuah rumah di Jalan Medan Batang Kuis, Lorong VII Kecamatan Percut Seituan sedang mengonsumsi sabu-sabu.

Selanjutnya petugas menuju lokasi. Sesampainya lokasi dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang sedang berada di kamar, dan didapati seperangkat alat hisap sabu-sabu.

Tidak hanya pelaku Rinaldi, petugas juga menangkap pelaku Angga di lokasi yang sama. Selanjutnya petugas mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti senjata tajam dan kunci Leter T, serta barang bukti lainnya.

Saat pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor hasil kejahatan, pelaku Rinaldi mencoba melakukan perlawanan untuk melarikan diri.

Selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak dihiraukan. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas terukur menembak ke arah kedua kaki tersangka.

Selanjutnya, pelaku Rinaldi di boyong ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan untuk proses sidik lebih lanjut," katanya.

Ia menambahkan, para pelaku tercatat beraksi sebanyak 12 kali di tiga wilayah hukum yakni Polsek Percutseituan, Polsek Medan Baru dan Polsek Medan Kota.

Untuk Polsek Percutseituan pelaku diduga melakukan aksi di Jalan H Anif dengan mengambil sepeda motor Honda Scoopy, Jalan Selamat Ketaren mencuri Honda Beat, Jalan Cemara mencuri Honda Beat dan Jalan Irian Barat Sampali mencuri Space.

Sedangkan di wilayah hukum Polsek Medan Baru, aksi pelaku tercatat sebanyak empat kali, LP/970/VI/2019/tgl 08-06- 2019 1 Unit sepeda motor beat warna hitam

Jalan Gajahmada Medan Baru mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam merah. Jalan Mustang, Medan Polonia mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat dan di Jalan Gatot Subroto mencuri sepeda motor Honda Beat.

Sementara aksi pelaku di wilayah hukum Polsek Medan Kota tercatat di Jalan HM Joni mencuri sepeda motor Yamaha Lexy, Jalan Mangkubumi mencuri sepeda motor Honda Vario, Jalan MT Hariono mencuri sepeda motor Honda Vario dan Jalan Perdana mencuri sepeda motor Honda Beat.

 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019