Sebanyak 30 alumni Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi bidang pertanian organik.

Direktur Polbangtan Medan Ir Yuliana Kansrini M.Si yang menghubungi, Jumat (30/8) mengatakan tim pengujinya dari LSP (Lembaga Serifikasi Profesi) Pertanian.

Pelaksanaannya di Kampus Polbangtan Medan  dari 26 hingga 29 Agustus, asesor ditugasi mengasesi dan petugas pendamping dari LSP yakni Dr. Tatang Suryadi, SP, MP, Ali Sutopo S.Si, M. Si, Dr. Sri Ayu Andayani , SP. MP dan Sri Pudji Astuti,SE.

Pesertanya dari program studi penyuluhan pertanian berkelanjutan, harus ada sertifikat pelatihan/ pemagangan bidang pertanian organik, piagam penghargaa bidang pertanian organik, dan memiliki dokumentasi/laporan kegiatan praktek pertanian organik.

Proses ujian dari hari pertama briefing/sharing, diskusi dan penyiapan bahan; kemudian hari kedua pembukaan dan penjelasan umum sertifikasi, konsultasi pra asesmen (KPA) dan asesmen (test tertulis).

Pada hari ketiga wawancara/materi dan  pembuktian fortofolio, unjuk kerja, penyampaian rekomendasi (Kompeten/Belum Kompeten); dan di hari keempat melakukan remedial/re-asesmen  dan pemberian rekomendasi.

"Apabila nilai uji menunjukkan peserta kompeten maka peserta berhak mendapatkan sertifikat kompetensi selaku fasilitator tanaman organik," jelas Yuliana sembari menyebut hasilnya seluruh 30 alumni dinyatakan berkompeten.

Sementara Wakil Direktur III bidang kemahasiswaan dan alumni Polbangtan Medan Dr. Dwi Febrimeli, SP,M.Sc yang hadir dalam sambutannya simak Yuliana, mengatakan "beliau (Dwi) sangat mendukung uji kompetensi ini agar lebih profesional.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019