Timbas pimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2019
Wakil Wali kota Binjai Timbas Tarigan memimpin apel gelar pasukan "Patuh Toba" 2019, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan Perundang- undangan lalu lintas, Kamis.
Timbas Tarigan membacakan amanat Kapolda Sumut dalam kesempatan itu menyampaikan permasalahan bidang lalu lintas di Sumatera Utara dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang tidak sebanding dengan perkembangan jumlah dan pembangunan infra struktur jalan yang ada.
Disamping itu, perkembangan transportasi telah menginjak era digital. dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone), katanya.
Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas, Polda Sumut menggelar “operasi kepolisian kewilayahan Patuh Toba 2019” selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 29 Agustus-11 September 2019.
Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 ini menekankan delapan prioritas pelanggaran yaitu menggunakan handphone saat mengendarai, mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba, tidak menggunakan helm SNI.
Mengendarai diluar batas kecepatan, melawan arus saat mengemudi, mengemudi dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt saat mengemudi dan menggunakan lampu rotator atau strobo.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Wakil Wali kota Binjai Timbas Tarigan memimpin apel gelar pasukan "Patuh Toba" 2019, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan Perundang- undangan lalu lintas, Kamis.
Timbas Tarigan membacakan amanat Kapolda Sumut dalam kesempatan itu menyampaikan permasalahan bidang lalu lintas di Sumatera Utara dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang tidak sebanding dengan perkembangan jumlah dan pembangunan infra struktur jalan yang ada.
Disamping itu, perkembangan transportasi telah menginjak era digital. dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone), katanya.
Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas, Polda Sumut menggelar “operasi kepolisian kewilayahan Patuh Toba 2019” selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 29 Agustus-11 September 2019.
Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 ini menekankan delapan prioritas pelanggaran yaitu menggunakan handphone saat mengendarai, mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba, tidak menggunakan helm SNI.
Mengendarai diluar batas kecepatan, melawan arus saat mengemudi, mengemudi dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt saat mengemudi dan menggunakan lampu rotator atau strobo.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019