Dua pelaku penjambretan nyaris tewas dihajar massa setelah aksinya gagal saat hendak merampas handphone milik korbannya di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kedua pelaku yakni Ricardo Hasudungan Tampubolon (34) warga Jalan Kasuari, Gang Adil, Medan Sunggal dan Suherman Afrianto (40) warga Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Jumat (23/8), mengatakan, keduanya diamankan tim Pegasus Polsek Medan Baru setelah sempat dihajar warga di kawasan Jalan Gajah Mada, tepatnya di lampu merah simpang Jalan Iskandar Muda.

Saat itu, korban yang merupakan seorang mahasiswi bernama Widya Paramita (20) warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Binjai  Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai melintas di lokasi kejadian.

Baca juga: Seret korban hingga 10 meter, jambret dekat kantor polisi diringkus

Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memepet korban dan merampas handphone korban.

Korban yang terkejut dengan kejadian tersebut langsung berteriak, hingga mengundang perhatian masyarakat yang berada di lokasi dan langsung mengejar kedua pelaku.

"Warga langsung menghajar kedua pelaku ini," ujarnya.

Petugas patroli Polsek Medan Baru yang sedang melaksanakan patroli di seputaran TKP langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dari amukan massa.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu HP milik korban dan sepeda motor pelaku jenis metik yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365  KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 sampai 12 tahun penjara," jelasnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019