Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal, Taufik Zulhandra Ritonga menjelaskan di instansi yang dipimpinnya itu tidak ada pemberhentian tenaga honorer seperti isu yang berkembang di lapangan saat ini.

"Tidak ada pemberhentian tenaga honorer ditengah jalan, namun pemberhentian gaji sementara ada," kata Kadis Pertanian kepada ANTARA, Senin (19/8).

Pemberhentian gaji sementara kepada sejumlah tenaga honorer ini dilakukan atas rekomendasi dari Kepala UPT tempat mereka bekerja dikarenakan yang bersangkutan tidak masuk kerja.

"Memang ada sejumlah Kepala UPT yang menghapus nama honorer tersebut di daftar hadir. Namun itu nama-nama yang dihapus tersebut masih terdaftar di SK yang resmi," katanya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini jumlah pegawai honorer yang ada dilingkungan instansi tersebut masih tertera sesuai dengan SK Bupati.

"Mungkin dengan tidak adanya nama mereka didaftar hadir mereka mengira sudah diberhentikan padahal tidak," sebut Taufik.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019