Sebanyak 309 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi menerima penghargaan satya lencana pengabdian selama masa dinas 10, 20 dan 30 tahun, sedangkan 151 orang menerima kenaikan pangkat golongan 3d ke bawah periode pertama Oktober 2019.

Piagam penghargaan dan SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi H.Oki Doni Siregar sebagai Irup dalam acara aubade penurunan bendera HUT RI ke-74, Sabtu petang (17/8) di Lapangan Merdeka Tebing Tinggi.

Penghargaan Satyalencana Karya Satya 30 tahun secara simbolis diserahkan kepada Sahbana Kabag Kesra, Tanjung Rajaguguk Kepsek SD.187102 Keamatan Rambutan, dan Zahidin Kabag Ekbang Pemko Tebing Tinggi.

Untuk pengabdian 20 tahun Nasrullah Sekertaris Dinas LH Tebing TInggi dan Iswaini Muksin Sekertaris Dinas Tarukim, untuk 10 tahun dr Listi Wardani dokter Madya Puskesmas Berohol dan Safaruddin Kasubag pada bagian Ekbang.

Sementera kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis masing-masing kepada Manda Yulian Camat Tebing Tinggi Kota, Diaz Aulia Hutabarat Lurah Satria, Irfan.N.Harahap Lurah Tanjung Marulak dan Risky Safitri Lurah Bagelen.

Kadis Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tebing Tinggi H.Syaiful Fachri kepada Antara menyebutkan kenaikan pangkat (golongan) yang hari ini SK-nya diserahkan merupakan terobosan baru dari BKD, meskipun terhitung berlakunya baru 1 Oktober 2019.

Inilah salah satu reformasi baru yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional VI yang mengeluarkan SK lebih awal, dan ini terjadi lewat Koordinasi BKD Tebing Tinggi dengan BKN Regional VI berjalan baik.

Pada saat diberlakukan SK tersebut, tidak ada lagi kendala terhambatnya perhitungan gaji maupun tunjangan lainnya, tidak ada lagi rapel, semua berjalan sesuai aturan,

Kedepan hal ini akan terus dilanjutkan untuk mempermudah segala urusan kepegawaian, termasuk juga yang akan menjalani pensiun, mudah-mudahan bisa berjalan lancar, dan terima kasih buat BKN Regional VI atas kerjasamanya, ujar H.Syaiful Fachari. 
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019