Pemkab Langkat sangat serius terus berupaya untuk menurunkan angka stunting yang bertujuan untuk menyelamatkan generasi bangsa,  agar dapat tumbuh kembang secara optimal. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Kamis.

Indra Salahddin mengatakan melalui SK Bupati No: 440.05-29/K/2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang tim kordinasi penurunan stunting sudah ditetapkan.

Dimana Kepala Bappeda H Sujarno selaku ketua tim koordinasi diharapkan dapat mengkolaborasikan berbagai program OPD dalam penanganan stunting secara terintigrasi.

Selain itu per 31 Juli 2019, Langkat juga berhasil menetapkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang peran pemerintah desa dalam konvergebsu pencegahan stunting, dengan memfokuskan pencegahan stunting di 23 kecamatan. 

Perbup tersebut sebagai aksi keempat dari penerapan aksi yang sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Kementrian Perencanaan Pembangunan Kepala Bappenas, serta hasil Rakornas oleh TNP2K dibawah Sekretariat Negara Wapres.

"Untuk aksi pertama yaitu menganalisis program penurunan stunting, yang kedua menyusun rekcana kegiatan dan ketiga rembuk stunting.

"Semua aksi ini telah dilaksanakan oleh Langkat, " sebutnya.  Berdasarkan Perbub tersebut,  maka pelaksanaan intervensi spesifik dilakukan oleh Dinas Kesehatan, sementara pelaksanaan intervensi sensitif dilakukan oleh OPD terkait di bawah koordinasi Bappeda Langkat, tambahnya. 

Pada kesempatan itu Kepala Bappeda Sujarno mengatakan penanganan stunting juga dimasukan dalam RPJMD Kabupaten Langkat 2019-2024, dalam program peningkatan derajat kesehatan yang masuk dalam komponen IPM (Indek Pembangunan Manusia). 

Sujarno mengungkapkan juga dalam melakukan intervensi spesifik tersebut aparat kesehatan bekerjasama dengan memberdayakan kolompok kader Posyandu, TP PKK Langkat, Ibu perwiritan dan pengajian serta melibatkan penyuluh agama. 

"Berdasarkan program tersebut, Bappenas pusat ketika berkunjung di Puskesmas Hinai Kiri Secanggang, mengaku merasa puas atas pelayanan Puskesmas dalam mencegah stunting," katanya.

Kadis Kesehatan dr Sadikun Winato menjelaskan penyebab stunting antara lain perkawinan usia dini di bawah 17 tahun, faktor lingkungan sanitasi dan air bersih,  jamban keluarga, asupan gizi kepada bayi. 

"Juga faktor kemiskinan, kultur budaya dan prilaku ibu bayi yg tidak nembawa anaknya ke posyandu atau tidak memeriksa kandungannya ke Puskesmas," katanya.

Baca juga: Bupati Langkat pasang 58 kendit pasukan pengibar bendera

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019