Badan anggaran DPRD Mandailing Natal meminta  Bupati Mandailing Natal agar menindak tegas para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang tidak mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana yang telah yang tertuang dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018,

Hal tersebut disampaikan anggota Banggar, Erwin Efendi Nasution, SH yang didampingi Ketua DPRD, H. Maraganti Batubara pada peninjauan lapangan terkait realisasi PAD tahun 2018, Kamis (8/8).

Dari target PAD yang diberikan kepada pengelola pajak itu disebutkan Erwin hampir seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Madina tidak mencapai target yang diberikan.

Retrebusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Madina misalnya dari target yang ditetapkan pada tahun 2018 satu Milyard lebih hanya tercapai Rp. 125 juta.

"Capaian pengelola pajak seluruh OPD hanya mencapai dikisaran 63% dari target yang ditetapkan," katanya.

Minimnya capaian pajak ini tim Banggar langsung terjun kelapangan dan bertemu langsung dengan objek wajib pajak.

Dalam kunjungan kelapangan ini Banggar melakukan komunikasi dengan beberapa titik parkir di Panyabungan dan rumah potong hewan di Panyabungan Jae.

Baca juga: Gordang Sambilan masuk rekor MURI

"Dari pemaparan pengelola pajak dilapangan kita bisa memotret apa yang terjadi dan dimana yang kita duga terjadi kebocoran," sebut Erwin.

Minimnya capaian PAD tersebut tim Banggar berharap pada capaian APBD tahun 2019 nanti tidak akan terjadi lagi.

Selain itu Banggar nantinya akan  mendorong Bupati memberikan Punishment tegas kepada OPD pengelola PAD  yang tidak memenuhi target PAD itu.

Dalam peninjauan lapangan ini turut juga dihadiri Pimpinan Banggar, H. Maraganti Batubara, Erwin Efendi Nasution SH, Dodi Martua, Binsar Nasution, Mulyadi Hakim, Edi Anwar, Arsidin Batubara, Bahri Efendi, Dahler Nasution, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perkim, Kabag umum, Camat Panyabungan, Kepala RSU Natal dan Bagian risalah DPRD Madina.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019