Polrestabes Medan menggerebek sebuah permukiman yang diduga sebagai "kampung narkoba" di Pasar VII Tembung, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, tepatnya di kawasan pinggir rel kereta api, Senin (5/8).

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan itu petugas mengamankan 10 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.

Sementara salah seorang yang berhasil diamankan petugas, Yuni (38), mengaku bahwa dirinya hanya bermain di lokasi penggerebekan tersebut. 

Ia terus membantah saat ditanyai oleh petugas.

"Saya cuma duduk-duduk disini loh pak, saya mau ambil uang," ucapnya sambil menangis.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019