Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu mengukuhkan sebanyak 20 orang anggota Tim UPP Saber Pungli yang diketuai Kompol Jumanto di Aula Sarasi II Kantor Bupati di Sipirok, Kamis (1/8).

Menurut Syahrul pembentukan saber pungli ini diatur sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan tujuan agar semuanya taat azas dan aturan dan terhindar dari pungli.

"Kehadiran saber pungli ini baik dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan berwibawa terutama dalam hal penggunaan keuangan," kata Syahrul sembari mengatakan sistem keuangan Pemkab Tapsel sudah menerapkan transaksi non tunai (TNT) agar akurat dan transparan.

Syahrul jauh berharap tim UPP Saber Pungli bisa bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Ketua Tim UPP Saber Pungli Kompol Jumanto menjelaskan tujuan utama melakukan pencegahan, menghimbau atau mengajak kepada semua aparatur negara untuk menghindari pungli dan tidak mesti OTT.

Sebelumnya Inspektur Tapanuli Selatan Ali Imran selaku wakil Ketua I UPP Saber Pungli mengatakan UPP Saber Pungli yang dikukuhkan  yakni ketua, anggota tim dan OPD se Tapanuli Selatan.

Pengukuhan ini dihadiri Forkopimda Tapanuli Selatan, Sekda Tapsel, serta sejumlah pejabat lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan dan undangan lainnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019