Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, petugas kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di beberapa tempat pengumpulan hewan kurban di Kota Medan, ditemukan satu ekor sapi tidak layak kurban dari 600 hewan kurban.

"Sudah 600 hewan kurban yang kami periksa, dan ditemukan satu sapi hanya memiliki satu testis atau tunggal. Ini tidak layak karena dikategorikan cacat," kata Kepala Klinik Hewan Kota Medan Labuhan Siregar saat melakukan pemeriksaan di tempat penjualan hewan kurban, di Jalan Avros, Medan Polonia, Rabu.

Ia menambahkan, untuk hewan yang dikategorikan tidak layak kurban, tidak akan diberikan surat kesehatan dan tanda pada tubuh hewan kurban tersebut.

"Kita himbau pada pemiliknya untuk tidak diperjual belikan," ujarnya.

Pemeriksaan hewan kurban ini, katanya, akan dilanjutkan pada H-2 Idul Adha, dibeberapa tempat seperti di Masjid, perusahaan, dan di lingkungan masyarakat.

"Akan diperiksa kesehatannya mulai dari fisik, kebersihan, hingga umur hewan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Jelang Idul Adha, 600 hewan kurban di Medan sudah diperiksa

Baca juga: Kapolda Sumut serahkan hewan kurban ke Babussalam

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019