Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil pengusaha pabrik tepung kelapa terkait dengan penelitian penyebab anjloknya harga kopra yang kerap dikeluhkan petani di Kabupaten Asahan, Sumut.
"Pemanggilan kepada pengusaha pabrik tepung kelapa itu merupakan tindak lanjut pertemuan dengan petani dan Pemkab Asahan dan lainnya membahas keluhan petani tentang anjloknya harga kopra," ujar Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak di Medan, Rabu.
Menurut dia, pembahasan soal harga kopra itu merupakan tindak lanjut penelitian inisiatif yang dilakukan KPPU setelah mendengar keluhan petani kelapa.
Kanwil I KPPU, katanya, mengajak petani kelapa, pelaku usaha di sektor industri tepung kelapa, Pemkab Asahan dan Pemerintah Provinsi Sumut untuk duduk bersama membahas persoalan perdagangan kelapa dan tepung kelapa di Kabupaten Asahan itu.
"Dijadwalkan tiga pekan ke depan para pengusaha pabrik tepung kelapa itu akan bisa hadir untuk berdialog dengan KPPU setelah 23 Juli sudah ada pertemuan dengan jajaran terkait di Asahan," katanya.
Menurut Ramli, hasil penelitian, salah satu masalah dalam pemasaran kelapa adalah kecilnya persentase harga yang diterima petani berbanding dengan harga yang dibayar konsumen.
Harga yang rendah di tingkat petani berdampak menurunkan minat petani untuk meningkatkan produksinya.
Sedangkan harga yang tinggi di tingkat konsumen menyebabkan konsumen akan mengurangi konsumsi.
Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan KPPU, katanya, telah tergambar secara jelas bagaimana struktur pasar di tingkat petani, pengumpul, pedagang besar, agen dan rantai distribusi di atasnya.
Pada umumnya, ujar Ramli, petani memasarkan kelapa melalui pedagang pengumpul atau agen yang kemudian mendistribusikannya ke pabrik pengolahan tepung kelapa.
"Terbatasnya jumlah pabrikan yang berlokasi di sekitar Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai memungkinkan pabrikan dapat mengendalikan harga pembelian kelapa karena petani kelapa memiliki posisi tawar yang rendah," katanya.
Ketua Asosiasi Petani Kopra, Ahmad Syafii mengakui dari 1970 Kabupaten Asahan adalah sentra kelapa terbesar di Sumut.
Pada zaman dulu, katanya, petani memiliki hubungan bisnis yang saling menguntungkan.
"Namun saat ini tidak seperti itu lagi dampak banyaknya pasokan kelapa yang masuk dari luar Asahan," katanya.
Banyaknya pasokan, membuat daya beli pabrikan menjadi rendah terhadap hasil petani kelapa di Asahan.
"Harga jual yang rendah membuat petani semakin tidak berminat di bisnis itu," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Asahan Darwin Idris menyambut baik dan positif atas langkah inisiatif KPPU melaksanakan pertemuan antara petani kelapa, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya membahas harga kopra.
"Pemkab Asahan berharap KPPU dapat memberikan saran terhadap perdagangan kelapa dan tepung kelapa di Asahan sehingga petani kelapa dan pelaku usaha sama-sama mendapatkan keuntungan," katanya.
Baca juga: KPPU berharap notaris ikut membantu menekan persekongkolan tender
Baca juga: KPPU selidiki Ovo terkait monopoli parkir
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Pemanggilan kepada pengusaha pabrik tepung kelapa itu merupakan tindak lanjut pertemuan dengan petani dan Pemkab Asahan dan lainnya membahas keluhan petani tentang anjloknya harga kopra," ujar Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak di Medan, Rabu.
Menurut dia, pembahasan soal harga kopra itu merupakan tindak lanjut penelitian inisiatif yang dilakukan KPPU setelah mendengar keluhan petani kelapa.
Kanwil I KPPU, katanya, mengajak petani kelapa, pelaku usaha di sektor industri tepung kelapa, Pemkab Asahan dan Pemerintah Provinsi Sumut untuk duduk bersama membahas persoalan perdagangan kelapa dan tepung kelapa di Kabupaten Asahan itu.
"Dijadwalkan tiga pekan ke depan para pengusaha pabrik tepung kelapa itu akan bisa hadir untuk berdialog dengan KPPU setelah 23 Juli sudah ada pertemuan dengan jajaran terkait di Asahan," katanya.
Menurut Ramli, hasil penelitian, salah satu masalah dalam pemasaran kelapa adalah kecilnya persentase harga yang diterima petani berbanding dengan harga yang dibayar konsumen.
Harga yang rendah di tingkat petani berdampak menurunkan minat petani untuk meningkatkan produksinya.
Sedangkan harga yang tinggi di tingkat konsumen menyebabkan konsumen akan mengurangi konsumsi.
Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan KPPU, katanya, telah tergambar secara jelas bagaimana struktur pasar di tingkat petani, pengumpul, pedagang besar, agen dan rantai distribusi di atasnya.
Pada umumnya, ujar Ramli, petani memasarkan kelapa melalui pedagang pengumpul atau agen yang kemudian mendistribusikannya ke pabrik pengolahan tepung kelapa.
"Terbatasnya jumlah pabrikan yang berlokasi di sekitar Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai memungkinkan pabrikan dapat mengendalikan harga pembelian kelapa karena petani kelapa memiliki posisi tawar yang rendah," katanya.
Ketua Asosiasi Petani Kopra, Ahmad Syafii mengakui dari 1970 Kabupaten Asahan adalah sentra kelapa terbesar di Sumut.
Pada zaman dulu, katanya, petani memiliki hubungan bisnis yang saling menguntungkan.
"Namun saat ini tidak seperti itu lagi dampak banyaknya pasokan kelapa yang masuk dari luar Asahan," katanya.
Banyaknya pasokan, membuat daya beli pabrikan menjadi rendah terhadap hasil petani kelapa di Asahan.
"Harga jual yang rendah membuat petani semakin tidak berminat di bisnis itu," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Asahan Darwin Idris menyambut baik dan positif atas langkah inisiatif KPPU melaksanakan pertemuan antara petani kelapa, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya membahas harga kopra.
"Pemkab Asahan berharap KPPU dapat memberikan saran terhadap perdagangan kelapa dan tepung kelapa di Asahan sehingga petani kelapa dan pelaku usaha sama-sama mendapatkan keuntungan," katanya.
Baca juga: KPPU berharap notaris ikut membantu menekan persekongkolan tender
Baca juga: KPPU selidiki Ovo terkait monopoli parkir
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019