Warga Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat menangkap pelaku pencurian lembu dan menghakiminya. Beruntung aparat polisi Selesai cepat sampai di lokasi untuk segera melarikannya ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan.

Hal itu dibenarkan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Senin.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, dimana warga mengamankan terlapor Wira Sitepu dan kawan-kawan warga Jalan Aman Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.

Dari keterangan korban Buhari warga Pasar IV Dusun Sencaki Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai bersama saksi Yatiman, Agus Andika, Suparno, saat itu korban sedang menonton televisi di rumahnya.

Tiba tiba korban melihat ada cahaya dari belakang rumahnya tepat di kandang lembunya.

Korban langsung keluar rumah dan melihat ada seorang yang sedang menarik tali lembu milik korban Korban langsung berteriak maling maling dan akhirnya pelaku pun lari, tetapi berhasil di tangkap oleh korban dan saksi saksi masyarakat setempat.

Korban dan saksi saksi menanyakan identitas pelaku bernama Wira dan selanjutnya korban dan saksi saksi menghubungi personil Polsek Selesai.

Setelah mendapat informasi Unit Reskrim yang di pimpin langsung oleh Kanitres Iptu Saleh Andre Siregar SH langsung menuju ke TKP dan langsung mengamankan pelaku dari kerumunan masa.

"Pada saat pelaku diamankan dari masa kondisi pelaku sudah luka luka, kepala bocor harus di jahit sebanyak empat jahitan, muka dan bibir lebam, kaki dan tangan luka robek," katanya.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019