Ratusan kader PDI-Perjuangan menghadiri Konferensi Cabang Serentak atau Konfercab secara serentak di zonasi 3 (tiga) yang dipusatkan di Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu di Asrama Haji, Rantauprapat.

Konfercab PDI-Perjuangan zona-3 itu diikuti 8 (delapan) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota yakni, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Madina, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan dan Padangsidempuan.

Ketua DPP PDI-Perjuangan Trimedya Panjaitan membuka Konfercab zona-3 (tiga) yang dihadiri Pelaksana tugas Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe, sejumlah anggota Parta yakni, Nasdem, Golkar, Perindo, PAN dan Gerindra.

Dalam kesempatan itu, Trimedya Panjaitan menyampaikan, Konfercab yang seharusnya dilakukan pada 6 hingga 9 Agustus 2019 di percepat pelaksanaannya karena proses politik yang sudah ada. Pihaknya akan melakukan konsolidasi partai dan mengkawal program Nawacita Presiden ke- 8 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Termasuk rekonsiliasi partai dan diskusi soal pembentukan kabinet Jokowi-Maaruf Amin agar Indonesia bisa lebih baik hingga rapat di DPP secara maraton terus dilakukan hingga hari ini.

"Dalam pikiran ibu Ketua Umum, PDI-Perjuangan Megawati Soekarno Putri kita harus dari awal melakukan konsolidasi partai dan harus dari awal mengkawal program pak Jokowi, termasuk nanti dari mulai rekonsiliasi yang selama ini ramai yang kita dengar, diskusi soal pembentukan kabinet," katanya.

Ia menjelaskan, Konfercab tidak seperti tahun sebelumnya berdasarkan evaluasi dan dilihat kinerja partai selama ini. Penetapan Ketua, Sekretaris dan Bendahara hingga tingkat DPD hanya bertukar posisi saja dan hal itu dilakukan dalam rapat-rapat DPP di hadapan ibu Ketua Umum, PDI-Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

"Kita harus legowo apa yang diputuskan oleh DPP, termasuk ada yang tidak masuk jadi ketua, sekretaris dan bendahara atau struktur partai di PDI-Perjuangan," katanya.

Trimedya Panjaitan menuturkan, sebagai kader PDI-Perjuangan harus siap ditempatkan sebagai struktur partai maupun tidak. Jangan melakukan tindakan yang tidak baik dan harus menjaga marwah partai. Menurut dia, jabatannya selaku Ketua DPP yang juga Ketua Bidang Hukum PDI-Perjuangan akan berakhir pada 6 Agustus 2019 mendatang.

Sebagai Tim pengacara Jokowi-Maaruf Amin dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, dirinya juga sudah menangani masalah hukum PDI-Perjuangan sejak terjadinya peristiwa 27 Juli 1996 di Jakarta dan menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan sejak 2002.

Diapun berencana, berhenti dari dunia politik untuk selanjutnya kembali menjadi pengacara yang sudah membesarkan namanya hingga saat ini.

"Semoga ini periode terakhir, karena sudah 17 tahun jadi anggota DPR, biar supaya pergantian dengan yang lain, karena saya juga sudah rindu sidang di pengadilan, berdebat sama Hakim, berdebat sama Jaksa. Sudah rindu saya suasana pergaulan di tengah-tengah pengacara, karena hidup saya juga sampai sekarang seperti itu," katanya.

Baca juga: Delapan DPC PDI-Perjuangan Konfercab serentak di Labuhanbatu
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019