Seorang pria berkostum superhero Spiderman terpaksa berurusan dengan Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Polsek Patumbak.

Pasalnya, pria di balik topeng Spiderman yang diketahui bernama M. Reza (28) itu melintas di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Jalan Tritura, Kota Medan, Sabtu (6/7/2019) sore, tanpa memakai helm.

Kejadian unik sekaligus menghebohkan ini sontak menarik perhatian warga yang melihatnya.

Reza awalnya menumpangi sepeda motor Yamaha N-Max, dengan nomor polisi BK 2272 AHG bersama rekannya.

"Kita mintai kelengkapan surat-suratnya.Tapi karena Spiderman ini tidak pakai helm, terpaksa petugas melakukan penindakan," kata Kanit Lantas Polsek Patumbak, Ipda Morasati Hasibuan, Senin (8/7).

Setelah diberikan penjelasan, pria yang memakai kostum Spiderman tersebut mengakui kesalahannya dan dia terima ditindak.

"Kita mengimbau pada masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraannya dan memakai helm guna keselamatan dalam berlalu lintas," ujarnya

Namun, usut punya usut ternyata kejadian mengimbas Spiderman ditangkap oleh petugas kepolisian ini bukan kejadian sebenarnya, melainkan hanyalah aksi parodi yang dilakukan jajaran Polsek Patumbak  untuk mengimbau masyarakat tertib berlalu lintas.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi menjelaskan bahwa itu bukan beneran, itu hanya parodi untuk mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Video pendek ini dibuat untuk memeriahkan HUT ke-73 Bhayangkara.

“Jadi, seorang superhero pun, kalau melanggar lalu lintas juga akan ditangkap," ujarnya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019