Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita kasir minimarket di Kota Palembang yang dilakukan oknum anggota TNI memperagakan 47 adegan.
Ke-47 adegan tersebut diperagakan di Penginapan Sahabat Mulia Nomor 06 Jalan PT Hindoli, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu, dengan penjagaan ketat anggota Pomdam II Sriwijaya.
"Rekonstruksi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara pengakuan korban dan keterangan para saksi, sempat terjadi perbedaan keterangan tapi itu bukan keterangan yang mendasar, hal-hal kecil saja," kata Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) II Sriwijaya Kolonel Cpm Siagian Donald Meyer Baringin di Palembang.
Sebelumnya, pelaku Prada Deri Permana memutilasi seorang kasir minimarket Vera Oktaria pada Jumat (10/5) di sebuah penginapan kawasan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, usai beraksi pelaku langsung kabur ke Banten dan berhasil ditangkap kembali pada Kamis (13/6).
Menurut Siagian Donald, secara umum semua adegan sesuai dengan pengakuan pelaku, sehingga tim penyidik dapat melimpahkan berkas perkara ke Orditurat Pengadilan Militer I-04 (penuntut umum) pekan depan.
Berkas perkara, kata dia, masih menyisakan keterangan dokter ahli yang saat ini sedang membantu proses identifikasi tragedi kebakaran pabrik korek api di Medan, pihaknya harus menunggu jawaban dari dokter ahli sebelum melimpahkan berkas ke Orditurat Pengadilan Militer.
Status Prada DP yang masih aktif sebagai anggota TNI membuatnya dihadapkan pada dua peradilan sekaligus, yakni peradilan militer dan pidana pembunuhan.
"Setelah rekonstruksi akan digelar ulang mengenai pasal mana yang akan dikenakan kepada pelaku, tapi saya sudah minta kasus ini cepat diselesaikan, diusahakan dua minggu ke depan sudah sidang," demikian Kolonel Donald.
Selama proses rekontruksi sejak pagi hingga siang, masyarakat ikut menyaksikannya, namun tidak ada pihak keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Ke-47 adegan tersebut diperagakan di Penginapan Sahabat Mulia Nomor 06 Jalan PT Hindoli, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu, dengan penjagaan ketat anggota Pomdam II Sriwijaya.
"Rekonstruksi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara pengakuan korban dan keterangan para saksi, sempat terjadi perbedaan keterangan tapi itu bukan keterangan yang mendasar, hal-hal kecil saja," kata Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) II Sriwijaya Kolonel Cpm Siagian Donald Meyer Baringin di Palembang.
Sebelumnya, pelaku Prada Deri Permana memutilasi seorang kasir minimarket Vera Oktaria pada Jumat (10/5) di sebuah penginapan kawasan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, usai beraksi pelaku langsung kabur ke Banten dan berhasil ditangkap kembali pada Kamis (13/6).
Menurut Siagian Donald, secara umum semua adegan sesuai dengan pengakuan pelaku, sehingga tim penyidik dapat melimpahkan berkas perkara ke Orditurat Pengadilan Militer I-04 (penuntut umum) pekan depan.
Berkas perkara, kata dia, masih menyisakan keterangan dokter ahli yang saat ini sedang membantu proses identifikasi tragedi kebakaran pabrik korek api di Medan, pihaknya harus menunggu jawaban dari dokter ahli sebelum melimpahkan berkas ke Orditurat Pengadilan Militer.
Status Prada DP yang masih aktif sebagai anggota TNI membuatnya dihadapkan pada dua peradilan sekaligus, yakni peradilan militer dan pidana pembunuhan.
"Setelah rekonstruksi akan digelar ulang mengenai pasal mana yang akan dikenakan kepada pelaku, tapi saya sudah minta kasus ini cepat diselesaikan, diusahakan dua minggu ke depan sudah sidang," demikian Kolonel Donald.
Selama proses rekontruksi sejak pagi hingga siang, masyarakat ikut menyaksikannya, namun tidak ada pihak keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019