Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrowi tiba di Pengadilan Tipikor untuk bersaksi di persidangan kasus dugaan suap alokasi dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Imam datang sekitar pukul 15.45 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (4/7), dan dijadwalkan untuk memberi kesaksian terhadap tiga terdakwa kasus tersebut.
Setibanya di Pengadilan Tipikor, saat ditanya kesiapan untuk memberikan kesaksian di persidangan, Imam mengucapkan permintaan maaf kepada wartawan.
"Belum halal bihalal ya? Maaf lahir batin ya semuanya. Semoga kita diberi berkah dan manfaat," ujar dia.
Setelahnya, Imam pamit untuk menunaikan salat ashar sebelum persidangan kasus tersebut dimulai.
Rencananya, Menpora akan bersaksi untuk tiga terdakwa yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Imam datang sekitar pukul 15.45 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (4/7), dan dijadwalkan untuk memberi kesaksian terhadap tiga terdakwa kasus tersebut.
Setibanya di Pengadilan Tipikor, saat ditanya kesiapan untuk memberikan kesaksian di persidangan, Imam mengucapkan permintaan maaf kepada wartawan.
"Belum halal bihalal ya? Maaf lahir batin ya semuanya. Semoga kita diberi berkah dan manfaat," ujar dia.
Setelahnya, Imam pamit untuk menunaikan salat ashar sebelum persidangan kasus tersebut dimulai.
Rencananya, Menpora akan bersaksi untuk tiga terdakwa yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019