Marningot Hutabarat, anak buah kapal (ABK) KM Centralindo GT.124 No.1503/Papa, warga lingkungan X, Desa Prancis, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, tewas di atas kapal.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin kepada wartawan, Kamis (4/7) di Sibolga.

Dijelaskan Sormin, peristiwa itu berawal pada Selasa (2/7/) pagi, pukul 07.30 WIB, ketika kapal berada lebih kurang 150 mil arah Barat Daya Teluk Dalam, Perairan Samudra Hindia.

Saat itu korban sedang bekerja menyambung tali yang akan digunakan untuk membuang tuasan.

Sementara ABK lainnya bertugas menarik tali menggunakan speed boat sepanjang kurang lebih 1 mil dari posisi kapal KM Centralindo.

Sekira pukul 11.00 WIB, setelah tali tersambung, semua kapal kembali merapat ke speed boat yang digunakan korban untuk menarik tali, namun lebih kurang berjarak 1/2 mil, korban tidak nampak di atas speed boat. 

"Kemudian kapal berusaha mendekat ke posisi korban, dan ditemukan speed boat sudah tenggelam yang diakibatkan tali yang ditarik terlilit tidak bisa terurai dengan baik. Akibatnya tali mengumpal dan menarik speed boat ke dalam air,” terang R Sormin.

Disebutkan Sormin, saat itu korban ditemukan dalam keadaan lemas dan ditolong oleh rekannya sambil berenang.

Kemudian kapal merapat dan mengevakuasi korban serta melakukan pertolongan dengan memberikan napas buatan.

"Walau pun teman-teman korban sudah berusaha menolong, korban tidak terselamatkan. Sekitar pukul 11.30 WIB korban meninggal dunia," kata Sormin.

Sementara itu nakhoda kapal, M Isa Usman (50), warga Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, memutuskan kembali ke Sibolga untuk membawa jenazah korban, dan tiba di Dermaga PPN Sibolga di Pondokbatu, Sarudik pada Kamis (4/7) sekitar pukul 08.30 WIB.

Jasad korban pun selanjutnya dievakuasi ke RSU Pandan untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarganya.

"Dalam hal ini, polisi mengamankan dokumen kapal serta mengambil keterangan dari saksi-saksi," kata Sormin.
 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019