Rancangan pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Langkat merupakan dokumen yang memuat kristalisasi pokok pikiran, cita-cita, harapan, impian janji-janji politik Bupati TR Perangin-angin-Syah Affandin, yang akan diwujudkan dalam lima tahun kedepan secara sistimatis, terencana, terukur dan dapat dipertanggung jawabkan yang berusu visi, misi, tujuan, i ndikator dan sasaran.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembanngunan Daerah Langkat Sujarno, di Stabat, Senin, saat membahas RPJMD Langkat dikepemimpinan Bupati TR Perangin-angin dan Syah Affandin.

Sujarno menjelaskan membedah RPJMD, merupakan keniscayaan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjabarkan ke sasaran program dan kegiatan yang terdokumentasi ke dalam rencana strategis OPD yang merupakan "roh" untuk menghidupkan masyarakat Langkat lima tahun kedepan.

Dimana selama tiga sudah berlangsung pembahasan itu OPD didampingi tin ahli dari ITB Bandung dan UIN Sumatera Utara, untuk menetapkan program dan kegiatan dengan capaian kinerja yang terukur dengan disiapkan sumber pembiayaan.

"Sistim penyusunan RPJMD dan REstra melalui aplikasis ecara terprogram, maka kelalalian akan menginput data program dan kegiatan dengan sendirinya akan tertolak oleh sistim," katanya.

Sujarno berharap keseriusan dan kesungguhan sangat diperlukan sekarang ini, tentu ini akan menentukan kondisi Langkat lima tahun kedepan, semoga menjadi amal jariah kita.  

Ia juga menyampaikan penyusunan RPJMD sendiri didasarkan kepada Permendagri Nomor 86/2017 sebagai penjabaran UU Nomor 23/2013 tentang pemerintahan daerah, dimana kepala daerah yang telah dilantik paling lambat enam bulan harus sudah menyiapkan RPJMD lima tahun ke depan yang disahkan dalam bentuk Perda PJMD.

Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin menekankan agar para OPD harus memfinalkan kontens RPJMD dan menjabarkankannya dalam bentuk Restra lima tahun kedepan, sehingga seluruh visi, misi, tujuan dan sasaran strategi dapat terealisasi, sekaligus dapat menjawab permasalahan dan isue daerah.




 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019