Dalam waktu singkat, personel Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nias berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap Rekson Hutabarat yang merupakan petugas pendamping desa di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

"Kedua pelaku yang masih pelajar YL (16) dan YT (17) kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Nias untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan di Gunungsitoli, Sabtu.

Ia mengatakan kedua pelaku menghabisi korban karena sakit hati akibat dipaksa oleh korban untuk melakukan hubungan sejenis di lokasi mayat korban ditemukan.

"Salah satu pelaku sempat melakukan hubungan sejenis dengan korban sebanyak tiga kali, sebelum keduanya menghabisi korban dengan kayu dan membawa kabur sepeda motor dan telepon seluler milik korban," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku YL masih pelajar sekolah menengah pertama dan YT masih pelajar sekolah menengah kejuruan.

Baca juga: Pendamping desa di Nias ditemukan tewas di kebun warga

Sebelumnya Rekson Hutabarat ditemukan tewas di kebun warga di Desa Iraonogeba, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara, Jumat (21/6).

Korban ditemukan pertama kali oleh pekerja proyek Yasaro Lase alias Ama Yeni ketika hendak mencuci tangan di parit yang ada di kebun milik Ama Aldo.

"Ketika hendak mencuci tangan di parit karena kena lumpur saat bekerja, saya melihat korban tergeletak, dan saya langsung memberitahu kepada teman saya Ya"aro Telaumbanua," terang Yasaro.

Kemudian Ya'aro menghubungi Kepala Desa Iraonogeba Tonazaro Telaumbanua yang kemudian menghubungi polisi dan bintara pembina desa yang ada di daerahnya.

Korban sehari-hari bekerja sebagai pendamping desa di Desa Humene, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli.

Saat ditemukan, korban yang memakai kaos warna hitam dan celana warna abu-abu dalam keadaan terlentang kurang lebih enam meter dari jalan penghubung antara Desa Iraonogeba dan Desa Fadoro, Kecamatan Gunungsitoli.
 

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019