Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri menginstruksikan tim pengawas ketenagakerjaan dari pusat dan daerah untuk mengusut peristiwa kebakaran pabrik korek api yang menewaskan 30 pekerja, di Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Pengawas ketenagakerjaan di daerah sudah di lapangan. Tim dari pusat segera menyusul. Insiden harus diusut serius," kata Hanif melalui siaran pers Kemnaker, Jumat.
Hanif mengatakan, pada tahap awal, tim pengawas beserta kepolisian fokus pada penanganan korban.
Selanjutnya, tim akan melakukan pemeriksaan terkait aspek ketenagakerjaannya.
Baca juga: Kapolda nilai pengusaha perakitan mancis abaikan aspek keamanan
Baca juga: Puluhan pekerja tewas akibat pabrik korek terbakar (video)
"Apakah ada pelanggaran norma K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) atau tidak terkait kebakaran dan penyelamatan pekerja. Intinya kita tangani dengan serius para korbannya terlebih dulu. Kita juga pastikan kepesertaan mereka apakah sudah masuk di dalam BPJS ketenagakerjaan, kalau sudah, mereka harus di-cover, kalau belum terdaftar, harus segera ada solusi untuk menangani," kata Hanif.
Hanif juga memerintahkan kepada tim tersebut untuk memeriksa pabrik korek api tersebut secara menyeluruh, termasuk memeriksa adanya kemungkinan pelanggaran kewajiban Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pabrik.
Sementara itu, Plh. Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker Amarudin, mengatakan, berdasarkan laporan sementara dari Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, kebakaran yang terjadi di Binjai ini mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang dan yang selamat tiga orang.
Kejadian tersebut terjadi pada waktu makan siang. Kebakaran diduga disebabkan kegiatan pekerja yang sedang melakukan penyetelan api mancis. Kemudian satu mancis terbakar dan mengakibatkan kebakaran hebat.
Menurut catatan, lokasi tempat kerja ini merupakan home industry berbentuk rumah yang memiliki sekitar 50 orang karyawan.
"Yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 27 orang. Selebihnya kemungkinan buruh harian lepas (BHL)," kata Amarudin.
Info sementara, para korban yang meninggal dunia bukan dikurung dalam pabrik. Tetapi, mereka terkurung karena pintu masuk rumah berada di belakang, dan ledakan pun terjadi di bagian belakang sehingga para pekerja yang semuanya perempuan tidak bisa keluar.
Baca juga: Polda Sumut selidiki kebakaran pabrik mancis di Langkat
Baca juga: Para keluarga korban kebakaran pabrik mancis cocokkan data Ante Mortem
Baca juga: Berikut 30 nama korban kebakaran pabrik mancis di Langkat
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Pengawas ketenagakerjaan di daerah sudah di lapangan. Tim dari pusat segera menyusul. Insiden harus diusut serius," kata Hanif melalui siaran pers Kemnaker, Jumat.
Hanif mengatakan, pada tahap awal, tim pengawas beserta kepolisian fokus pada penanganan korban.
Selanjutnya, tim akan melakukan pemeriksaan terkait aspek ketenagakerjaannya.
Baca juga: Kapolda nilai pengusaha perakitan mancis abaikan aspek keamanan
Baca juga: Puluhan pekerja tewas akibat pabrik korek terbakar (video)
"Apakah ada pelanggaran norma K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) atau tidak terkait kebakaran dan penyelamatan pekerja. Intinya kita tangani dengan serius para korbannya terlebih dulu. Kita juga pastikan kepesertaan mereka apakah sudah masuk di dalam BPJS ketenagakerjaan, kalau sudah, mereka harus di-cover, kalau belum terdaftar, harus segera ada solusi untuk menangani," kata Hanif.
Hanif juga memerintahkan kepada tim tersebut untuk memeriksa pabrik korek api tersebut secara menyeluruh, termasuk memeriksa adanya kemungkinan pelanggaran kewajiban Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pabrik.
Sementara itu, Plh. Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker Amarudin, mengatakan, berdasarkan laporan sementara dari Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, kebakaran yang terjadi di Binjai ini mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang dan yang selamat tiga orang.
Kejadian tersebut terjadi pada waktu makan siang. Kebakaran diduga disebabkan kegiatan pekerja yang sedang melakukan penyetelan api mancis. Kemudian satu mancis terbakar dan mengakibatkan kebakaran hebat.
Menurut catatan, lokasi tempat kerja ini merupakan home industry berbentuk rumah yang memiliki sekitar 50 orang karyawan.
"Yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 27 orang. Selebihnya kemungkinan buruh harian lepas (BHL)," kata Amarudin.
Info sementara, para korban yang meninggal dunia bukan dikurung dalam pabrik. Tetapi, mereka terkurung karena pintu masuk rumah berada di belakang, dan ledakan pun terjadi di bagian belakang sehingga para pekerja yang semuanya perempuan tidak bisa keluar.
Baca juga: Polda Sumut selidiki kebakaran pabrik mancis di Langkat
Baca juga: Para keluarga korban kebakaran pabrik mancis cocokkan data Ante Mortem
Baca juga: Berikut 30 nama korban kebakaran pabrik mancis di Langkat
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019