Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala menilai tuntutan jaksa selama 13 tahun dalam sidang kasus narkoba aktor Steve Emmanuel dapat memberi efek jera kepada para artis.

"Mestinya memberikan efek jera. Kalau tidak, apa lagi?" kata Adrianus saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu.

Meski begitu, Adrianus mengatakan, Steve Emmanuel bisa saja mendapat hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa tersebut.

"Tuntutan tidak sama dengan putusan. Putusan hakim bisa saja lebih rendah dari tuntutan," ujar dia.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (17/6), jaksa menuntut pidana penjara selama 13 tahun kepada Steve Emmanuel.

Pada sidang berikutnya pekan depan, Steve Emmanuel akan menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi).

Mantan suami Andi Soraya itu ditangkap di apartemen miliknya pada 26 Desember lalu. Dari tangan Steve Emmanuel, polisi menyita bukti berupa barang bukti satu plastik klip besar berisi narkotika jenis kokain dengan berat bruto 92,04 gram.

Pewarta: Arindra Meodia

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019