NS (21) yang bersama pamannya SS melakukan pembunuhan terhadap pamannya yang lain, Abdul Bahri Simanungkalit (50), akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Kasus pembunuhan itu sendiri terungkap ketika jasad korban ditemukan terapung di perairan Pulau Putri di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada 28 Mei lalu. 

Warga Jalan Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu menyerahkan diri ke Polres Tapteng, Rabu (12/6).

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan menyebutkan NS menyerahkan diri pukul 11.00 WIB setelah sekian lama bersembunyi di Kecamatan Barus, Tapteng.

Baca juga: Mayat laki-laki ditemukan di Pulau Putri, kaki dan tangan terikat, mulut dilakban

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Aksi SS membunuh adik kandungnya itu lantaran sering membuat resah dengan melempari rumah tetangga dan dianggap merepotkan keluarga. Korban sendiri disebut tengah mengidap depresi.

SS nekat mengikat tangan dan kaki adiknya itu, lalu menyumpal mulutnya dengan kain daster dan dilakban.

Di tubuh korban diikatkan sejumlah batu untuk pemberat dan dengan bantuan NS kemudian korban ditenggelamkan ke laut.

Baca juga: Mayat terapung di Pulau Putri teridentifikasi bernama Abdul Simanungkalit

Baca juga: Abdul Simanungkalit ternyata dibuang ke laut oleh abang kandungnya sendiri

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019