Sejumlah ibu rumah tangga di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, yang menjadi korban penipuan dengan modus arisan mendatangi kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Nias.
Evi Waruwu alias Ina Carlos salah satu ibu rumah tangga yang ikut mendatangi Sat Reskrim Polres Nias, Rabu, memberitahu jika tujuan kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan penipuan arisan Rp1,3 miliar.
"Kami ingin menanyakan tindaklanjut laporan kami di Polres Nias yang telah kami laporkan sejak bulan Januari 2019 yang lalu," ucapnya.
Dia memberitahu, mereka adalah korban penipuan arisan cabutan oleh kepala arisan berinisial MN dan suaminya AW.
Di mana sejak ikut arisan yang disusun MN tahun 2015, mereka tidak pernah menang atau mendapatkan kembali uang yang telah mereka setor, padahal arisan tersebut telah selesai dan bubar.
"Kami anggota arisan berjumlah 28 orang, tetapi kami yang telah melapor ke Polres Nias hanya berjumlah 6 orang," ungkapnya.
Dari Evi Waruwu diketahui, modus penipuan dan penggelapan arisan yang mereka laporkan adalah kepala arisan setiap cabutan berdalih jika bukan mereka yang menang tetapi peserta arisan lainnya.
Namun, hingga arisan tersebut selesai dan bubar, mereka dan peserta arisan lainnya tidak pernah menang dan uang mereka yang telah mereka setor setiap bulan sejak tahun 2015 tidak dikembalikan.
"Sejak dimulai hingga selesai, kami tidak pernah menang atau uang kami dikembalikan, padahal setiap bulan kami menyetor arisan kepada MN sebesar Rp1 juta setiap satu nama," ungkapnya.
Kerugian yang dialami Evis Waruwu kurang lebih Rp36 juta, dan jika dikalkulasikan semua kerugian peserta arisan adalah sebesar Rp1,3 milliar.
Dia berharap Kapolres Nias serius menangani laporan mereka, dan mereka ingin kepastian hukum secepatnya agar pelaku mengembalikan uang mereka.
"Kami berharap Kapolres Nias serius menangani laporan mereka, karena kami sudah melapor sejak Januari 2019," ujarnya, berharap.
Kapolres Nias AKBP.Deni Kurniawan melalui Ps.Paur Humas Polres Nias Bripka.Restu Gulo yang ditemui pada hari yang sama menjelaskan jika laporan penipuan arisan tersebut sedang dalam penyelidikan.
"Kasus penipuan arisan yang dilaporkan ibu ibu tersebut masih penyelidikan, dan penyidik kita sedang melakukan pengumpulan alat bukti," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Evi Waruwu alias Ina Carlos salah satu ibu rumah tangga yang ikut mendatangi Sat Reskrim Polres Nias, Rabu, memberitahu jika tujuan kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan penipuan arisan Rp1,3 miliar.
"Kami ingin menanyakan tindaklanjut laporan kami di Polres Nias yang telah kami laporkan sejak bulan Januari 2019 yang lalu," ucapnya.
Dia memberitahu, mereka adalah korban penipuan arisan cabutan oleh kepala arisan berinisial MN dan suaminya AW.
Di mana sejak ikut arisan yang disusun MN tahun 2015, mereka tidak pernah menang atau mendapatkan kembali uang yang telah mereka setor, padahal arisan tersebut telah selesai dan bubar.
"Kami anggota arisan berjumlah 28 orang, tetapi kami yang telah melapor ke Polres Nias hanya berjumlah 6 orang," ungkapnya.
Dari Evi Waruwu diketahui, modus penipuan dan penggelapan arisan yang mereka laporkan adalah kepala arisan setiap cabutan berdalih jika bukan mereka yang menang tetapi peserta arisan lainnya.
Namun, hingga arisan tersebut selesai dan bubar, mereka dan peserta arisan lainnya tidak pernah menang dan uang mereka yang telah mereka setor setiap bulan sejak tahun 2015 tidak dikembalikan.
"Sejak dimulai hingga selesai, kami tidak pernah menang atau uang kami dikembalikan, padahal setiap bulan kami menyetor arisan kepada MN sebesar Rp1 juta setiap satu nama," ungkapnya.
Kerugian yang dialami Evis Waruwu kurang lebih Rp36 juta, dan jika dikalkulasikan semua kerugian peserta arisan adalah sebesar Rp1,3 milliar.
Dia berharap Kapolres Nias serius menangani laporan mereka, dan mereka ingin kepastian hukum secepatnya agar pelaku mengembalikan uang mereka.
"Kami berharap Kapolres Nias serius menangani laporan mereka, karena kami sudah melapor sejak Januari 2019," ujarnya, berharap.
Kapolres Nias AKBP.Deni Kurniawan melalui Ps.Paur Humas Polres Nias Bripka.Restu Gulo yang ditemui pada hari yang sama menjelaskan jika laporan penipuan arisan tersebut sedang dalam penyelidikan.
"Kasus penipuan arisan yang dilaporkan ibu ibu tersebut masih penyelidikan, dan penyidik kita sedang melakukan pengumpulan alat bukti," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019