Satpol PP Kota Medan berkerja sama  dengan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan kembali menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Kampung Lalang, tepatnya di Jalan Kelambir V Medan, Sumatera Utara, Rabu.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan telah menyediakan sejumlah lokasi yang representatif dan lebih layak untuk melakukan transaksi jual beli.
 
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan turut serta dalam penertiban Pasar Kampung Lalang. (Antara Sumut/Nur Aprilliana Br Sitorus)
 
Namun katanya, para PKL tetap saja menggelar dagangannya di trotoar serta bahu jalan. Hal ini kerap membuat kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut

"Kita sudah menyediakan tempat berupa kios dan stan di pasar tersebut (Pasar Kampung Lalang), sudah kita undi juga para pedagangnya. Tetapi mereka tidak mau menempati, bahkan kios mereka disewakan dan dibiarkan kosong, mereka tetap berjualan di luar, " katanya kepada ANTARA.

Baca juga: Penertiban PKL di Pasar Kampung Lalang, seorang petugas nyaris ditikam

Ia menambahkan, apabila para PKL masih kembali berjualan di seputaran Jalan Klambir V, maka PD Pasar akan mencabut hak terhadap kios sehingga pemakaian tempat berjualan di dalam akan hilang.

"Kita kasih waktu bagi pedagang yang sudah punya tampat dan sudah di undi, apabila dalam sepiuluh hari ini tidak menempati kios dan stannya, maka akan kita kuasai dan akan kita berikan kepada pedagang yang sudah antri atau belum mendapatkan tempat di dalam pasar," tegasnya.
Penertiban para PKL pasar Kampung Lalang ini akan terus dilakukan selama satu minggu ke depan.

"Lebih dari seratus pedagang kaki lima kita tertibkan hari ini, dan ini akan berlanjut hingga seminggu ke depan," ujarnya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019