Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dewa Putu Gede mengatakan narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut, diduga bersembunyi di luar daerah.

"Bisa saja narapidana (napi) yang melarikan diri dari Langkat, berada di Daerah Provinsi Aceh, karena sangat dekat, dan juga berbatasan dengan kedua daerah tersebut," kata Putu, di Medan, Sabtu (25/5).

Namun, menurut dia, personel TNI-Polri dan petugas Lapas Narkotika, saat ini masih terus melakukan pencarian di sejumlah lokasi di Langkat.

"Tempat yang diduga dijadikan persembunyiaan bagi napi itu, juga sudah disisir oleh petugas keamanan, namun belum juga ditemukan," ujar Putu.

Ia menyebutkan, petugas masih terus memburu puluhan napi yang buron hingga dapat, dan dikembalikan ke Lapas Narkotika Langkat.

Selain itu, petugas juga telah mencari napi yang menghilang itu, ke rumah orang tuanya, famili, kerabat dekat maupun rekan-rekan warga binaan tersebut.

Hingga Sabtu ini, tercatat 53 napi yang kabur dan belum lagi menyerahkan diri.

"Cepat atau lambat, mereka harus bisa diamankan," katanya.

Para napi di Lapas Narkotika Langkat melarikan diri pada saat aksi pembakaran lapas, Kamis (16/5) sekitar pukul 14.00 WIB, di mana yang belum tertangkap 53 orang lagi.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019