Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Tebing Tinggi Muslim Istiqomah akhirnya ditahan Polres Tebing Tinggi terkait dengan kasus keributan saat berlangsungnya Harlah Nahdatul Ulama (NU) di Lapangan Merdeka Tebing Tinggi pada 27 Ferbuari 2019.

Muslim Istiqomah ditangkap aparat Polres Tebing Tinggi usai mengikuti rapat di kantor MUI Tebing Tinggi di Jalan Pendidikan, Selasa (21/5).

Ditahannya Muslim Istiqomah berkaitan dengan aksi keributan Harlah NU dan polisi telah menetapkan 11 orang tersangka dan saat ini sedang menjalani proses hukumnya di PN Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP  Rahmadani yang dikonfirmasi wartawan atas penetapan Muslim Istiqomah menjadi tersangka dan menahannya enggan berkomentar. 

Sementara Sekretaris MUI Tebing Tinggi Aidil, Rabu (22/5), menyebutkan rapat yang dilakukan MUI bersama ormas Islam termasuk FPI membahas soal acara buka puasa bersama yang akan dilaksanakan MUI.

Selain itu juga membicarakan surat dari MUI Provinsi Sumut dan MUI Tebing Tinggi untuk dilakukan islah bersama NU, dengan pertimbangan ini adalah masalah antarumat Islam. 

"Rapat tersebut tidak ada kaitannya dengan penangkapan Ketua FPI, dan dia ditangkap di luar kantor MUI," katanya.

Sementara itu Borkat Harahap kuasa hukum 11 tersangka dan Muslim Istiqomah menganggap aneh penangkapan tersebut, karena pihaknya saat ini mengajukan praperadilan.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019