Gakkumdu Tapanuli Tengah kembali menghentikan dua kasus terkait dugaan pelanggaran Pemilu di daerah itu karena kurang cukupnya bukti.

Demikian dikatakan Sapran Matondang selaku Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, menjawab wartawan di kantornya, Sabtu (18/5).

Kedua kasus yang dihentikan Gakkumdu itu menurut Sapran, dugaan pelanggaran di TPS 1-2 Sigolang, Kecamatan Andam Dewi yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.

“Dugaan pelanggaran yang di Sigolang ini sudah kami naikkan ke centra Gakkumdu. Namun karena tidak bisa dihadirkan saksi ahli IT (Information technology) dan bukti video asli seperti yang diminta polisi dan jaksa, akhirnya kasus ini dihentikan. Dan masa tenggang pengaduannya pun sudah kadaluarsa,” terang Sapran.

Dijelaskan Sapran, ada enam kasus dugaan pelanggaran yang dinaikkan Bawaslu Tapanuli Tengah ke Gakkumdu. Empat diantaranya temuan dari Bawaslu Kecamatan, dan dua  lagi adalah laporan.

“Dengan dihentikannya dua kasus yang di TPS 1-2 Sigolang yang merupakan laporan atau pengaduan, maka tinggal empat lagi kasus yang kami ajukan ke Gakkumdu, yaitu TPS 2 Unte Buang Kecamatan Sosor Gadong, TPS 3 Sibintang Kecamatan Sosor Gadong, TPS 6 Muara Sibuntuon Kecamatan Sibabangun, dan TPS 2 Tumba Jae Kecamatan Manduamas,” sebut Sapran.

Hanya saja lanjutnya, bukti temuan dari keempat kasus itu adalah video sebagaimana yang telah viral di media sosial. Dan masa tenggang waktu pelaporan sampai tanggal 20 Mei 2019.

“Kita lihat saja nanti apa hasil putusan dari Gakkumdu, apakah harus tetap menghadirkan saksi IT dan video asli sebagaimana pada kasus di TPS 1-2 Sigolang yang sudah dihentikan,” tukasnya.

Lantas apa upaya yang dilakukan Bawaslu Kabupaten terkait dihentikannya laporan tersebut. Menurut Sapran, Bawaslu Tapteng sudah melaporkan hal itu kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

“Kemarin sudah kami laporkan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Kita tunggu saja nanti apa tanggapan dari Bawaslu Provinsi,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gakkumdu Tapteng juga menghentikan satu kasus dugaan pelanggaran di TPS 2 Kalangan, Kecamatan Pandan, karena saksi utama yang merekam video itu tidak mau memberikan keterangan.


 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019