Aparat Kepolisian Hinai kembali berhasil meringkus satu napi yang melarikan diri dari lapas narkotika Langkat, saat tersesat di Desa Muka Paya dan kini sudah diserahkan ke Lapas tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolsek Hinai AKP Hendryanto melalui Kepala UNit Reskrim Ipda Nelson Manurung, di Hinai, Sabtu.

Narapidana pelarian yang diringkus polisi itu Wiki Hendrawan (24) warga Pasar I Desa Sidomulio Kecamatan Sibiru-Viru Kabupaten Deli Serdang yang sedang menjalani hukuman dalam kasus narkotika.

"Tersangka yang diringkus ini sedang menjalani hukuman dalam kasus narkotika dan dihukum selama lima tahun, namun baru dijalani selama dua tahun, saat pristiwa huru hara di lembaga pemasyarakatan tersebut pelaku melarikaan diri," ungkapnya.

Narapidana ini diamankan dari rumah Kepala Dusun Desa Muka Paya Kecamatan Hinai dan sekarang sudah diserahkan kepihak Lembaga Pemasyarakatan  Narkoba Kelas III Simpang Ladang Hinai, untuk mendapatkan pembinaan lanjutan.

Baca juga: Kalapas Narkotika Langkat dinonaktifkan
Baca juga: 104 narapidana Lapas Narkotika Langkat berhasil ditangkap kembali
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019