Sebanyak 104 narapidana yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan narkotika kelas III B Simpang Ladang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, berhasil ditangkap kembali, sehingga tinggal 50 narapidana lagi yang belum ditangkap atau diamankan.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIk, di Stabat, Jumat.

Kapolres Doddy Hermawan menyampaikan dari 104 warga binaan lembaga pemasyarakatan yang melarikan diri dan ditangkap itu sebanyak 58 orang kini berada di rumah tahanan negara Tanjungpura.

Baca juga: 58 narapidana Lapas Narkotika Hinai Langkat masih kabur
Baca juga: Kerusuhan di Lapas Narkotika Langkat berawal dari tertangkapnya napi bawa sabu
Baca juga: Napi bakar lapas narkotika Langkat (video)

Sementara 24 orang kini berada di Mapolsek Hinai dan sudah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan Binjai, delapan orang yang diamankan di rumah tahanan Polres Langkat kini juga sudah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan Binjai.

Selain itu, dua diamankan di Polsek Stabat juga sudah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan Binjai, delapan orang masih berada di Polsek Tanjungpura, satu orang diamankan di Polsek Secanggang, satu orang diamankan di Polsek Pangkalan Susu dan dua orang menyerahkan diri.  

Berdasarkan data yang ada jumlah seluruh narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan narkoba itu sebanyak 1.634 orang, yang kabur atau melarikan diri pada saat peristiwa pembakaran sebanyak 154 orang, yang sudah diamankan kembali 104 orang, belum tertangkap 50 orang lagi.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019