Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta se-Sumatera Utara didukung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Provinsi Sumut mengimbau civitas academica, seluruh elemen masyarakat, dan para elite politik untuk menunggu pengumuman resmi hasil Pemilu 2019.
"Memberikan kesempatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Runtung Sitepu, S.H. memakili 43 PTN/PTS di Sumut dalam menyampaikan peryataan sikap dan imbauan di Medan, Kamis.
Hal itu disampaikan para Rektor PTN dan PTS sehubungan dengan menghangatnya suhu politik di Tanah Air pasca-Pemilu 2019 yang dapat menimbulkan gangguan terhadap kehidupan masyarakat, berbangsa bernegara.
Ia juga mengimbau penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan asas-asas mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien, serta amanah.
"Kami juga mengimbau civitas academica, seluruh elemen masyarakat, dan para elite politik untuk menghindari diri dari perbuatan yang sifatnya melanggar norma-norma agama, hukum, moral, provokatif, dan perbuatan lainnya yang dapat mengganggu kerukunan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Runtung.
Mereka juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh sikap atau ajakan dari sekelompok orang yang ingin mengacaukan kehidupan bermasyarakat berbangsa negara dalam bingkai NKRI.
Kepada pihak-pihak yang melihat dan mengetahui terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu, sengketa dalam proses pemilu agar menempuh upaya hukum untuk mencari penyelesaiannya sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku.
"Semoga niat yang tulus ini diridai oleh Tuhan Yang Mahakuasa sehingga kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tetap terpelihara demi keutuhan NKRI," katanya.
Dalam acara itu, dihadiri Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Provinsi Sumut Prof. Dian Armanto, M.Sc.,Ph.D.
Sebanyak 43 PTN/PTS di Sumut yang menyampaikan pernyataan sikap beberapa di antaranya Rektor USU Runtung Sitepu, Rektor Unimed Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., Rektor Universitas Al Azhar Ir. Dermawan Hutagaol, M.P., Rektor Universitas Quality Prof. Dr. Erna Prida, M.Si., dan Rektor Methodist Indonesia Drs. Humuntal Rumapea, M.Kom.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Memberikan kesempatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Runtung Sitepu, S.H. memakili 43 PTN/PTS di Sumut dalam menyampaikan peryataan sikap dan imbauan di Medan, Kamis.
Hal itu disampaikan para Rektor PTN dan PTS sehubungan dengan menghangatnya suhu politik di Tanah Air pasca-Pemilu 2019 yang dapat menimbulkan gangguan terhadap kehidupan masyarakat, berbangsa bernegara.
Ia juga mengimbau penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan asas-asas mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien, serta amanah.
"Kami juga mengimbau civitas academica, seluruh elemen masyarakat, dan para elite politik untuk menghindari diri dari perbuatan yang sifatnya melanggar norma-norma agama, hukum, moral, provokatif, dan perbuatan lainnya yang dapat mengganggu kerukunan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Runtung.
Mereka juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh sikap atau ajakan dari sekelompok orang yang ingin mengacaukan kehidupan bermasyarakat berbangsa negara dalam bingkai NKRI.
Kepada pihak-pihak yang melihat dan mengetahui terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu, sengketa dalam proses pemilu agar menempuh upaya hukum untuk mencari penyelesaiannya sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku.
"Semoga niat yang tulus ini diridai oleh Tuhan Yang Mahakuasa sehingga kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tetap terpelihara demi keutuhan NKRI," katanya.
Dalam acara itu, dihadiri Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Provinsi Sumut Prof. Dian Armanto, M.Sc.,Ph.D.
Sebanyak 43 PTN/PTS di Sumut yang menyampaikan pernyataan sikap beberapa di antaranya Rektor USU Runtung Sitepu, Rektor Unimed Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., Rektor Universitas Al Azhar Ir. Dermawan Hutagaol, M.P., Rektor Universitas Quality Prof. Dr. Erna Prida, M.Si., dan Rektor Methodist Indonesia Drs. Humuntal Rumapea, M.Kom.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019