Pemerintah Kota Pematangsiantar mengadakan  bimbingan teknis (bimtek) penatausahaan keuangan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2019. 

Kegiatan yang digelar di Hotel Horison Pematangsiantar pada 16-17 Mei 2019, dibuka Wali Kota H Hefriansyah, Kamis (16/5).

Ia mengatakan, jika tidak disikapi, seluruh masalah dalam penatausahaan keuangan daerah dapat menjadi batu sandungan ketika pekerjaan telah selesai dilaksanakan.

Bahkan menjadi sebuah pemicu munculnya efek domino dalam permasalahan hukum dan baru disadari saat semua telah terlambat. 

Untuk itu, para peserta bimtek diajak agar mengikuti kegiatan dengan tekun agar dapat diterapkan pada bidang kegiatan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Kepala BPKD, Adiaksa DS Purba mengatakan, kegiatan untuk menjelaskan peraturan tentang Pendanaan Kelurahan, sehingga tercapainya persepsi dan pemahaman yang sama terkait norma-norma dalam Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019