Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah.

Laporan hasil pemeriksaan keuangan diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Ambar Wahyuni kepada Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung, Rabu (15/5) di Medan.

Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Ambar Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang mendapat opini WTP atas LKPD TA 2018.

Menurut dia, (WTP) keberhasilan atas laporan keuangan daerah merupakan kerjasama pemerintah daerah dengan DPRD Labuhanbatu Selatan.

"Saya mengapresiasi usaha yang dilakukan Pemkab Labuhanbatu Selatan selama ini, tentunya keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah,” katanya.

Bupati Labuhanbatu Selatan, Wildan Aswan Tanjung menyampaikan rasa syukur atas opini WTP yang diterima selama ini.

Menurutnya, prestasi ini merupakan hal yang sangat berat dan menjadi tantangan pemerintah daerah. “Mudah-mudahan opini WTP yang diterima ini dapat menjadi motivasi kepada kami untuk semakin lebih baik kedepannya,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan sejak tahun 2013 telah mendapat opini penilaian WTP, yakni LKPD tahun 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017 dan 2018.


Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019