Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan betekad dapat mempertahankannya dimasa mendatang.
"Opini WTP yang diraih ini merupakan yang perdana diperoleh Pemkot Gunungsitoli sejak dimekarkan tahun 2009. Itu akan menjadi motivasi kita bagaimana ke depan dapat dipertahankan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Gunungsitoli Viktor Gea, di Gunungsitoli, Kamis.
Menurut Viktor, tahun-tahun sebelumnya Pemkot Gunungsitoli hanya bisa mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.
Dimana kendala sebelumnya adalah dalam hal penataan keuangan dan penataan aset yang kurang sesuai dengan standar aturan BPK.
Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua terus juga menerus mengingatkan seluruh SKPD untuk mengelola keuangan dan menata aset sesuai dengan aturan BPK.
"Wali Kota tetap menegaskan kepada SKPD agar pengelolaan keuangan sesuai aturan, dan semua aset yang telah diserahkan Pemerintah Kabupaten Nias diinventarisir," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan harapan kepada Pemkab Nias menyerahkan semua aset yang berada di wilayah Kota Gunungsitoli guna mendukung penataan Kota Gunungsitoli.
"Pemkot Gunungsitoli akan berusaha untuk mempertahankan apa yang telah diperoleh dan Wali Kota Gunungsitoli telah berjanji terus membuat yang terbaik untuk Kota Gunungsitoli agar Kota Gunungsitoli tertata dengan baik dan menjadi daerah tujuan wisata," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Opini WTP yang diraih ini merupakan yang perdana diperoleh Pemkot Gunungsitoli sejak dimekarkan tahun 2009. Itu akan menjadi motivasi kita bagaimana ke depan dapat dipertahankan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Gunungsitoli Viktor Gea, di Gunungsitoli, Kamis.
Menurut Viktor, tahun-tahun sebelumnya Pemkot Gunungsitoli hanya bisa mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.
Dimana kendala sebelumnya adalah dalam hal penataan keuangan dan penataan aset yang kurang sesuai dengan standar aturan BPK.
Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua terus juga menerus mengingatkan seluruh SKPD untuk mengelola keuangan dan menata aset sesuai dengan aturan BPK.
"Wali Kota tetap menegaskan kepada SKPD agar pengelolaan keuangan sesuai aturan, dan semua aset yang telah diserahkan Pemerintah Kabupaten Nias diinventarisir," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan harapan kepada Pemkab Nias menyerahkan semua aset yang berada di wilayah Kota Gunungsitoli guna mendukung penataan Kota Gunungsitoli.
"Pemkot Gunungsitoli akan berusaha untuk mempertahankan apa yang telah diperoleh dan Wali Kota Gunungsitoli telah berjanji terus membuat yang terbaik untuk Kota Gunungsitoli agar Kota Gunungsitoli tertata dengan baik dan menjadi daerah tujuan wisata," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019