Pemkab Tapanuli Selatan menerima Opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara untuk yang kelima kalinya.

Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M. Pasaribu menerima opini WTP yang kelima tersebut dari Kepala Perwakilan BPK-RI Prrwakilan Sumatera Utara, VM.Ambar Wahyuni, di Medan didampingi Ketua DPRD Rahmat Nasution.

Disaksikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Sekda Provinsi Sabrina, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, anggota V BPK-RI Isma Yatun, serta sejumlah kepala daerah lainnya di Sumatera Utara.

Bupati mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga mendapatkan opini WTP lima tahun berturut-turut mulai 2014 -2018 termasuk kepada tim BPK yang telah melakukan pemeriksaannya di Tapanuli Selatan.

"Semua ini berkat dukungan semua pihak sehingga opini WTP lima tahun berturut dapat diraih dengan harapan opini yang sama juga dapat diraih ketahun mendatang," harap Syahrul.

Tidak saja dalam hal pengelolaan keuangan yang tetap mengedepankan perundang-undangan berlaku, WTP ini menambah motivasi Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu  dan Wakil Bupati Aswin Efendi Siregar untuk percepatan pembangunan daerah.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019