Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Badaruddin, MA menyarankan kepada penyelenggara pemilu agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak perlu lagi dilakukan secara serentak dan lebih baik dipisahkan.

"Penggabungan pemilu, yakni pemilihan legislatif dan pemilihan presiden akan memberatkan masyarakat untuk mengikutinya, serta banyak menimbulkan masalah," ujar Badaruddin, di Medan, Kamis.

Hal ini, menurut dia, dibuktikan pada Pemilu 2019 di mana banyak ditemui penyelenggara pemilu mengalami sakit hingga meninggal dunia.

"Selain itu, juga petugas keamanan pada Pemilu 2019 banyak yang mengalami kecelakaan karena terlalu capek berada di lapangan," ujar Badaruddin.

Ia menyebutkan, pemilu yang dilaksanakan secara serentak itu, perlu dilakukan berbagai pertimbangan dan kajian secara mendalam, serta baik buruknya bagi masyarakat. Jika pemilu gabungan itu, banyak merugikan masyarakat maka tidak perlu dipertahankan pada pemilu selanjutnya, yakni di 2024.

"Pada pesta demokrasi tersebut, jangan sampai masyarakat ada yang dikecewakan. Kalau sampai hal itu terjadi, berarti pemilu tersebut tidak memberikan kenyamanan bagi masyarakat," ucap dia.

Badaruddin mengakui tujuan dilaksanakannya pemilu secara serentak itu adalah untuk kepentingan efisiensi pembiayaan keuangan negara. Namun efisiensi tersebut, jangan pula menimbulkan hal yang negatif terhadap masyarakat.

Selain itu, rencana pada Pemilu 2024 akan ada pilpres, pilkada gubernur, pilkada bupati/wali kota, pileg DPR RI, pileg DPRD provinsi dan pileg DPRD kabupaten/kota, maka hal itu tidak perlu dilakukan.

"Kalau boleh Pemilu 2024, dipisahkan saja dan jangan lagi digabungkan seperti pada Pemilu 2019," katanya.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019