Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan pengeluaran dana kampanye selama pelaksanaan Pemilu Presiden 2019 senilai Rp211,5 miliar.
"Total penerimaan selama kampanye berlangsung sejumlah Rp213,2 miliar dan pengeluaran Rp211,5 miliar," kata Bendahara BPN Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono, usai menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis.
Dari sisi penerimaan, kata dia, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan sumbangan terbesar senilai Rp192,5 miliar.
Dari jumlah itu, menurut dia, Sandiaga menyumbang sekitar 55 persen dari Rp192,5 miliar, dan sisanya atau 45 persen berasal dari Prabowo.
Thomas menjelaskan penerimaan dana kampanye juga berasal dari masyarakat sebesar Rp9,3 miliar, sumbangan kelompok Rp1,1 miliar, dan dari partai politik Rp4,8 miliar.
Dari sisi pengeluaran, lanjut dia, yang terbesar untuk bahan kampanye sebesar Rp60,8 miliar, pertemuan tatap muka Rp21 miliar, pembuatan desain alat peraga kampanye Rp8,8 miliar, dan rapat umum Rp33,7 miliar. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Total penerimaan selama kampanye berlangsung sejumlah Rp213,2 miliar dan pengeluaran Rp211,5 miliar," kata Bendahara BPN Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono, usai menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis.
Dari sisi penerimaan, kata dia, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan sumbangan terbesar senilai Rp192,5 miliar.
Dari jumlah itu, menurut dia, Sandiaga menyumbang sekitar 55 persen dari Rp192,5 miliar, dan sisanya atau 45 persen berasal dari Prabowo.
Thomas menjelaskan penerimaan dana kampanye juga berasal dari masyarakat sebesar Rp9,3 miliar, sumbangan kelompok Rp1,1 miliar, dan dari partai politik Rp4,8 miliar.
Dari sisi pengeluaran, lanjut dia, yang terbesar untuk bahan kampanye sebesar Rp60,8 miliar, pertemuan tatap muka Rp21 miliar, pembuatan desain alat peraga kampanye Rp8,8 miliar, dan rapat umum Rp33,7 miliar. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019