Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dalam kurun waktu dua tahun terakhir sudah merenovasi 335 rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni dengan menggunakan sumber dana APBD Langkat, APBD Provinsi dan APBN.

Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahuddin di Stabat, Senin, mengatakan, untuk perbaikan rumah tak layak huni sebanyak 200 unit digelontorkan dari dana APBD Langkat sementara 135 unit rumah lainnya bersumber dari dana APBD provinsi Sum,atera Utara dan APBN, katanya. 

"Melalui dana APBN dengan program Kotaku, Pemkab Langkat telah menyelesaikan penanganan kawasan hunian kumuh sebanyak 37,12 hektare di Kelurahan Sei Bilah dan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Langkat," katanya.

Pada tahun ini, untuk kedua kelurahan tersebut, diharapkan dapat dibebaskan dari kawasan kumuh secara keseluruhan melalui program Kotaku. 

Indra juga menekankan, agar perbaikan permasalahan kawasan kumuh di Langkat, terus dilaksanakan secara berkesinambungan, sebab menurut data yang ada, kurang lebih 27.000 unit rumah tidak layak huni masih perlu mendapatkan perhatian. 

Selain itu, kawasan kumuh juga masih banyak ditemukan dibeberapa kecamatan antara lain Secanggang, Tanjung Pura, Beranda Barat, Gebang, Pangkalan Susu, Pematangan Jaya, yang kesemuanya berjumlah 173,84 hektare. 

Untuk itu kepada instansi terkait, agar lebih proaktif berkoordinasi baik dengan Pemprovsu maupun pemerintah pusat, untuk mendapatkan bantuan anggaran, guna menyelesaikan permasalahan rumah dan kawasan kumuh di Langkat. 

"Kepada semua pihak terkait, khususnya kepada seluruh elemen masyarakat Langkat, agar dapat berpartisipasi dan bekerjasama untuk sama-sama mensukseskan program bantuan kotaku. Harapannya program ini dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang," katanya.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019