PT.Taspen menyerahkan bantuan lima unit kursi roda kepada Pemkot Tebing Tinggi untuk seterusnya disalurkan kepada masyarakat penyandang disabilitas yang membutuhkannya.

Kepala Cabang Taspen Medan Adhary Effendi di Tebing Tinggi, mengatakan penyerahan bantuan kursi roda tersebut merupakan bagian dari acara peringatan HUT PT.Taspen ke-56 dan Kota Tebing Tinggi merupakan salah kota di Sumut yang menjadi tempat penyalurannya.

Dipilihnya Kota Tebing Tinggi, mengingat kota itu sangat koperatif dan selalu rajin serta tepat waktu dalam memenuhi kewajibanya kepada PT.Taspen.

"Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi saudara-saudara kita yang membutuhkannya, dan ini bentuk apresiasi kami kepada Pemkot Tebing Tinggi," katanya.

Sementara terkait penyaluran lainnya, ia mengatakan, pihaknya juga akan menyalurkan CSR kepada pelaku usaha kecil menengah dengan bunga yang sangat kecil yakni 3 persen dalam setahun yang bekerjasama dengan anak perusahaan Bank Mantap.

"Kami berharap Pemkot Tebing Tinggi dapat memberikan masukan-masukan untuk penyaluran CSR tersebut, dan saat ini Bank Mantap segera dibuka di Kota Tebing Tinggi dan dapat dimanfaatkan para ASN dan pensiunan," katanya.

Sementara Pj Sekdako Tebing Tinggi Marapusuk Siregar didampngi Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD)  Jeffri Sembiring menyampaikan apresiasi atas bantuan kursi roda tersebut dan secepatnya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kami senantiasa mendahulukan kewajiban yang harus dibayarkan ketimbang harus menunda-nundanya termasuk kepada PT.Taspen. Untuk apa kami tahan kalau sudah ada anggaranya," katanya.

Sementara menyangkut CSR, pihaknya akan membantu PT.Taspen mensosialisasikannya kepada masyarakat terutama ASN yang akan memasuki purna bhakti dan memiliki usaha kecil.

"Itu juga merupakan salah satu program wali kota untuk menumbuhkembangkan UKM di Tebing Tinggi, mendorong menjadikan kota Tebing Tinggi sebagai kota jasa dan perdagangan," katanya.
 
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019