Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan stunting di daerah ini berdasarkan data yang ada mencapai 23,28 persen berdasarkan hasil riset kesehatan dasar yang dilakukan tahun 2018.

Hal itu disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin melalui Asisten Ekonomi Pembangunan Sosial Hermansyah, di Stabat, Senin, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil  Negri (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat. 

Hermansyah mengatakan, saat ini Pemkab Langkat terus berupaya mengatasi permasalahan stunting dengan menginisiasi upaya konvergensi yang dikoordinir oleh Bappeda Langkat, dengan mencakup komitmen dan kebijakan pelaksanaan, keterlibatan pemerintah dan lintas sektor serta peningkatan kapasitas. 

"Bulan ini adalah awal dari triwulan kedua tahun 2019, untuk itu saya ingatkan kembali agar seluruh SKPD segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah dirancang tersebut, untuk menanggulangi stunting," sebutnya. 

Ia menyampaikan karena Kabupaten Langkat termasuk dalam penetapan 100 kabupaten dan kota lokus dengan desa intervensi, yaitu Desa Sematar, Perlis, Securai Utara, Puluh Manis, Pematang Serai, Secanggang, Padang Tualang, Kebun Kelapa, Securai Selatan dan Sei Merah. Di mana sebelumnya 10 desa tersebut telah dilakukan pendataan dan pengukuran status gizi oleh Dinas Kesehatan Langkat. 

"Penetapan 100 kabupaten dan kota Lokus prioritas ini, dilakukan pemerintah pusat untuk menanggulangi permasalahan stunting, dengan menentukan 10 desa dan kelurahan intervensi, " ujarnya.

Untuk diketahui, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) tahun 2018, secara nasional menunjukkan 30,8 persen anak dengan usianya di bawah lima tahun (balita) menderita stunting, untuk Provinsi Sumatera Utara sendiri diketahui prevalensi stunting mencapai 32,3 persen, sedangkan untuk Langkat terdapat 23,28 persen balita stunting. 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019