Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dadang Hartanto mengatakan Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dilaksanakan di Medan dan sekitarnya, Rabu (17/4), dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.
"Pemilihan Umum (Pemilu) di Medan, tidak ada gangguan maupun intimidasi," kata Dadang, di Medan, Kamis.
Mengenai hasil Pemilu khususnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, menurut dia, masyarakat agar dapat bersabar menunggu penetapan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita akan terus melakukan pengamanan hingga proses penghitungan KPU selesai dan hasilnya dapat diumumkan kepada masyarakat," ujar Dadang.
Ia menyebutkan, Polrestabes Medan telah melakukan cipta kondisi dan memberikan tindakan, serta langkah preventif di lingkungan masyarakat, mulai dari himbauan, pendekatan dan penggalangan.
Di samping itu, juga telah dilakukan sebelum pelaksanaan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu dengan melakukan patroli, baik patroli rutin maupun patroli gabungan TNI dan Polri.
Selain itu, penegakan hukum terhadap gangguan kamtibmas yang bersifat konvensional, walaupun di luar tidak ada kaitannya dengan Pemilu, tetap dilaksanakan seperti kejahatan begal, pencurian kendaraan bermotor, maupun pencurian lainnya.
"Semua dilakukan agar pelaksanaan Pengamanan Pemilu 2019 dapat berjalan lancar," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Pemilihan Umum (Pemilu) di Medan, tidak ada gangguan maupun intimidasi," kata Dadang, di Medan, Kamis.
Mengenai hasil Pemilu khususnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, menurut dia, masyarakat agar dapat bersabar menunggu penetapan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita akan terus melakukan pengamanan hingga proses penghitungan KPU selesai dan hasilnya dapat diumumkan kepada masyarakat," ujar Dadang.
Ia menyebutkan, Polrestabes Medan telah melakukan cipta kondisi dan memberikan tindakan, serta langkah preventif di lingkungan masyarakat, mulai dari himbauan, pendekatan dan penggalangan.
Di samping itu, juga telah dilakukan sebelum pelaksanaan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu dengan melakukan patroli, baik patroli rutin maupun patroli gabungan TNI dan Polri.
Selain itu, penegakan hukum terhadap gangguan kamtibmas yang bersifat konvensional, walaupun di luar tidak ada kaitannya dengan Pemilu, tetap dilaksanakan seperti kejahatan begal, pencurian kendaraan bermotor, maupun pencurian lainnya.
"Semua dilakukan agar pelaksanaan Pengamanan Pemilu 2019 dapat berjalan lancar," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019