Dugaan money politic atau politik uang terjadi di Kota Tanjungbalai berujung perampasan handphone (HP) milik anggota Panwascam Datuk Bandar.
Penelusuran di lapangan, Senin (15/4) dugaan praktik jual-beli suara untuk Pemilu 17 April 2019 itu berawal dari aktivitas mengumpul massa di sebuah tempat (gudang) di kawasan kilometer 3,5, Kelurahan Pahang, Kota Tanjungbalai.
"Patut diduga kegiatan di gudang itu adalah bagi-bagi kupon kepada masyarakat, dimana kupon itu bisa ditukar uang. Tujuannya untuk memenangkan pasangan capres tertentu dan caleg dari parpol tertentu," ungkap penggiat sosial, Nazmi Hidayat Sinaga kepada Antara.
Ia melanjutkan, pada Minggu (14/4) sekitar pukul 12.30 WIB, di lokasi gudang tersebut terjadi insiden perampasan HP milik Pratiwi Chairunnisa anggota Panwascam Datuk Bandar oleh seorang oknum diduga "bodyguard" pemilik gudang nerinisal "HZ" yang diketahui sebagai dewan penasihat parpol peserta pemilu.
"Peristiwa perampasan HP itu terjadi ketika Pratiwi melaksanakan tugasnya sebagai anggota Panwascam Datuk Bandar," ungkap Nazmi Hidayat Sinaga.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, Dedy Hendrawan didampingi komisioner Bawaslu Musliadi Nasution membenarkan kejadian perampasan HP milik anggota Panwascam Datuk Bandar tersebut.
Menurut Dedy, HP milik Pratiwi itu dirampas oleh seorang pria karena Pratiwi mengambil foto seseorang yang keluar dari gudang yang dipenuhi ratusan orang.
"HP tersebut dirampas ketika anggota kami melaksanakan tugas untuk mencari tau kegiatan apa yang sedang berlangsung digudang tersebut," ungkap Dedy Hendrawan.
Dedi menambahkan, HP itu telah dikembalikan kepada Pratiwi setelah oknum tersebut memaksa agar foto yang sempat direkam dihapus.
Namun, atas kejadian tersebut korban (Pratiwi) merasa tidak senang dan dilecehkan sehingga membuat laporan ke Polres Tanjungbalai.
Hingga berita ini diturunkan, Pratiwi Chairunnisa anggota Panwascam Datuk Bandar itu sedang diambil keterangan oleh penyidik UPPA Polres Tanjungbalai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Penelusuran di lapangan, Senin (15/4) dugaan praktik jual-beli suara untuk Pemilu 17 April 2019 itu berawal dari aktivitas mengumpul massa di sebuah tempat (gudang) di kawasan kilometer 3,5, Kelurahan Pahang, Kota Tanjungbalai.
"Patut diduga kegiatan di gudang itu adalah bagi-bagi kupon kepada masyarakat, dimana kupon itu bisa ditukar uang. Tujuannya untuk memenangkan pasangan capres tertentu dan caleg dari parpol tertentu," ungkap penggiat sosial, Nazmi Hidayat Sinaga kepada Antara.
Ia melanjutkan, pada Minggu (14/4) sekitar pukul 12.30 WIB, di lokasi gudang tersebut terjadi insiden perampasan HP milik Pratiwi Chairunnisa anggota Panwascam Datuk Bandar oleh seorang oknum diduga "bodyguard" pemilik gudang nerinisal "HZ" yang diketahui sebagai dewan penasihat parpol peserta pemilu.
"Peristiwa perampasan HP itu terjadi ketika Pratiwi melaksanakan tugasnya sebagai anggota Panwascam Datuk Bandar," ungkap Nazmi Hidayat Sinaga.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, Dedy Hendrawan didampingi komisioner Bawaslu Musliadi Nasution membenarkan kejadian perampasan HP milik anggota Panwascam Datuk Bandar tersebut.
Menurut Dedy, HP milik Pratiwi itu dirampas oleh seorang pria karena Pratiwi mengambil foto seseorang yang keluar dari gudang yang dipenuhi ratusan orang.
"HP tersebut dirampas ketika anggota kami melaksanakan tugas untuk mencari tau kegiatan apa yang sedang berlangsung digudang tersebut," ungkap Dedy Hendrawan.
Dedi menambahkan, HP itu telah dikembalikan kepada Pratiwi setelah oknum tersebut memaksa agar foto yang sempat direkam dihapus.
Namun, atas kejadian tersebut korban (Pratiwi) merasa tidak senang dan dilecehkan sehingga membuat laporan ke Polres Tanjungbalai.
Hingga berita ini diturunkan, Pratiwi Chairunnisa anggota Panwascam Datuk Bandar itu sedang diambil keterangan oleh penyidik UPPA Polres Tanjungbalai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019