Sebanyak 272 personel kepolisian di jajaran Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara siap mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 17 April 2019 di daerah setempat.

Wakapolres Tanjungbalai, Kompol EB Sinaga,  Sabtu (13/4), mengatakan, sebelum diterjunkan sebagai pengamanan TPS, ke-272 personel polisi tersebut mengikuti pembekalan tentang proses pemungutan dan penghitungan suara.

"Pembekalan sudah dilaksanakan pada Jumat (12/4) kemarin. Tujuannya agar anggota polisi memahami tugas pokok petugas pengamanan dan siap diterjunkan ke TPS," ujar Kompol EB Sinaga di Mapolres Tanjungbalai.

Wakapolres melanjutkan, pembekalan tersebut melibatkan narasumber yakni Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, Dedi Hendrawan yang menjelaskan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pemilu dan menangani sengketa Pemilu.

Sedangkan narasumber dari KPU (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Muhammad Guntur Sitorus menyampaikan materi tentang pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2019.

Selanjutnya, Kasat Reskrim, AKP Selamet Kurniawan Harefa menyampaikan materi tentang penerimaan dan penanganan tindak pidana Pemilu agar dapat membedakan dengan tindak pidana umum, pada Sentra Gakkumdu.

"Dengan pembekalan tersebut, personil yang menjadi PAM TPS kita harapkan dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga Pemilu Pilpres dan Pileg di Kota Tanjungbalai berjalan lancar tanpa gangguan apapun," ujar Kompol EB Sinaga.

Wakapolres menambahkan, terhadap siapapun yang coba menggangu atau mebuat kekacauan dalam Pemilu ini, Polisi akan bertindak tegas.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019