Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan melakukan pembinaan terhadap Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di dua lokasi yakni BPP Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat dan BPP Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini, di Medan, Selasa, mengatakan kegiatan pembinaan BPP tersebut dilakukan dosen, tenaga pendidikan dibantu mahasiswa Polbangtan Medan.

Dala melakukan pembinaan Polbangtan Medan memberikan dukungan sarana dan prasarana, fasilitas penyediaan dan penyebaran informasi serta pelatihan bagi penyuluh pertanian dan percontohan usaha tani.

"Waktunya sekali dalam satu minggu setelah kita lounching secara resmi pada 15 Maret 2019 lalu di BPP Secanggang," katanya.

Diketahui, BPP adalah kelembagaan penyuluhan pertanian di  Tingkat Kecamatan menurut  Undang-undang nomor 16 tahun 2006 pasal 8 yang bertugas melaksanakan penyuluhan;  menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi.

Lalu sarana produksi; pembiayaan; dan pasar; dan melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani bagi pelaku utama dan pelaku usaha. "BPP juga berfungsi sebagai tempat pertemuan para penyuluh, pelaku utama, dan pelaku usaha," tambahnya.

Menurut Yuliana, tugas dan fungsinya BPP memiliki peran strategis dalam keberhasilan pembangunan pertanian. Karena, BPP  adalah  tempat satuan administrasi pangkal (satminkal) bagi penyuluh pertanian untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan-kegiatan pembangunan pertanian di wilayah kerja BPP.

"Strategi pengembangan kelembagaan penyuluhan adalah menempatkan kelembagaan penyuluhan pertanian sebagai penggerak utama pembangunan pertanian," katanya.
 
Polbangtan Medan lakukan pembinaan kepada BPP di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang (Antara Sumut/Kodir)


Oleh karenanya Kementerian Pertanian mengambil kebijakan menjadikan BPP sebagai pusat koordinasi pelaksanaan kegiatan pembangunan pertanian dan merupakan pusat data dan informasi bagi petani dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengembangan usaha pertanian di wilayah Kecamatan.

Menurut Yuliana BPP dengan peran strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sampai saat ini belum optimal. Hal ini, berdasarkan pengamatan dan pengalaman yang ada.

"Kondisi ini di sebabkan beberapa yaitu terbatasnya dukungan sarana, prasarana,  pembiayaan, penyediaan dan penyebaran informasi, jumlah dan kualitas penyuluh, peningkatan kapasitas penyuluh pertanian, dan  proses pembelajaran bagi petani (percontohan dan model usaha tani)," katanya.

Oleh karenanya untuk dapat mengembalikan tugas dan fungsi BPP, Polbangtan Medan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat  melakukan kegiatan pembinaan terhadap BPP tersebut.

Sementara Kepala UPPM Polbangtan Medan Firman Silalahi, STP, M. Si  menegaskan bahwa pembinaan BPP diharapkan dapat meningkatkan pencapaian tugas dan fungsi BPP. Sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kegiatan pembangunan pertanian di Kecamatan Secanggang dan kecamatan Batang Kuis.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019