Pengurangan ekspor karet sudah diberlakukan mulai 1 April 2019 dan Sumut pada bulan ini hanya dibolehkan mengekspor maksimal 39.938 ton.
"Perusahaan anggota Gapkindo (Gabungan Perusahaan Karet Indonesia) Sumut akan menjalaninya, walau bisnis semakin berat dirasakan," ujar Sekretaris Eksekutif Gapkindo Sumut, Edy Irwansyah di Medan, Senin.
Penugasan pengurangan ekspor karet tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan No 779 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Agreed Export Tonnage Scheme ke-6 untuk komoditi karet alam.
Ekspor karet alam yang dibatasi adalah jenis RSS (HS 400121), TSR/SIR (HS 400122), Mixture Rubber (HS 400280) dan Compound Rubber (400510, 400520, 400591, 400599)
Periode pelaksanaan pengurangan ekspor adalah 1 April hingga 31 Juli 2019.
"Ekspor karet Sumut yang diperbolehkan di April sebesar 39.938 ton itu merupakan bagian dari volume ekspor secara nasional yang diperbolehkan sebanyak 98.160 tonl," katanya.
Baca juga: Secara bertahap, Indonesia mulai kurangi ekspor karet 98.160 ton
Baca juga: Ekspor karet alam Sumut di Februari turun 16,61 persen
Setelah April sebesar 39.938 ton, maka di Mei 37.460 ton, Juni 25.850 ton dan Jul 35.883,5 ton.
"Secara nasional, total volume pengurangan ekapor karet sebanyak 98.160 ton," ujar Edy.
Menurut Edy, dalam surat Keputusan Menteri Perdagangan, pada DIKTUM ke-8 disebutkan bahwa pelanggaran terhadap pelaksanaan pembatasan ekspor melaui skema Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Pelaksanaan AETS adalah pil pahit bagi pabrik crumb rubber.Tetapi yah harus dijalankan," katanya.
Menurut Edy, pengurangan ekspor itu menimbulkan dua hal negatif bagi perusahaan.
Pertama berkurangnya profit atau keuntungan karena volume penjualan berkurang. Kemudian kerugian yang kedua adalah beban keuangan perusahaan yang semakin berat.
Kondisi itu mengacu pada selama periode pembatasan, pembelian tetap normal seperti biasa karena khawatir tidak dapat barang dari petani/pedagang pengumpul atau agar pabrik bisa beroperasi normal.
"Harapannya harga ekspor bisa naik pascaAETS yang disepakati negara produsen.Harga karet TSR 20 di bursa 30 Maret 2019 masih 1,43 dolar AS per kg," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019