KPK menemukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait distribusi pupuk.
"Uang tersebut kami amankan karena diduga terkait dengan pokok perkara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, KPK telah menangkap total delapan orang dalam OTT di Jakarta dari Rabu (27/3) sore hingga Kamis dini hari terdiri dari unsur Direksi BUMN, swasta, pengemudi, dan anggota DPR RI.
Saat ini, delapan orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK pasca OTT tersebut.
Selain uang, KPK juga mengamankan satu unit mobil sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.
"Hasil dari OTT kemarin akan disampaikan malam ini melalui konferensi pers di KPK," ucap Febri.
Baca juga: KPK resmi tetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka
Baca juga: 84 kardus uang "serangan fajar" pencalonan Bowo Sidik diamankan KPK
Baca juga: Ini dia kronologi OTT kasus suap Bowo Sidik
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Uang tersebut kami amankan karena diduga terkait dengan pokok perkara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, KPK telah menangkap total delapan orang dalam OTT di Jakarta dari Rabu (27/3) sore hingga Kamis dini hari terdiri dari unsur Direksi BUMN, swasta, pengemudi, dan anggota DPR RI.
Saat ini, delapan orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK pasca OTT tersebut.
Selain uang, KPK juga mengamankan satu unit mobil sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.
"Hasil dari OTT kemarin akan disampaikan malam ini melalui konferensi pers di KPK," ucap Febri.
Baca juga: KPK resmi tetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka
Baca juga: 84 kardus uang "serangan fajar" pencalonan Bowo Sidik diamankan KPK
Baca juga: Ini dia kronologi OTT kasus suap Bowo Sidik
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019