Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy mulai bersikap terbuka pada penyidik KPK.
"Mungkin awal-awal agak 'shock' saja kan, beberapa saat mungkin kurang nafsu makan, sekarang kan dia terbuka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
KPK pada Jumat (22/3) memeriksa Rommy untuk pertama kalinya usai diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu (16/3). Adapun pemeriksaan Rommy dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Dalam pemeriksaan itu, KPK mengambil contoh suara dari anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
Baca juga: Disebut terkait kasus Rommy, Gubernur Khofifah siap klarifikasi ke KPK
Baca juga: Rommy permasalahkan ventilasi rutan KPK yang pengap
Rommy pun mengatakan akan kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK.
"Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," kata dia di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).
Namun, Rommy masih bersikukuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam suap pengisian jabatan di Kemenag. Ia mengaku hanya meneruskan aspirasi dari berbagai pihak soal pengisian jabatan itu.
"Saya prihatin terhadap berita yang berkembang seolah ada jual beli jabatan. Jadi saya katakan bahwa itu tidak sama sekali bisa dibenarkan karena memang yang saya lakukan adalah meneruskan aspirasi sebagai anggota DPR, sebagai ketua umum partai pada saat itu," ucap Rommy.
Baca juga: KPK ambil contoh suara Romahurmuziy
Baca juga: KPK pelajari dokumen hasil geledah di Jatim terkait kasus Kemenag
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 RMY.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik MFQ dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur HRS.
Baca juga: KPK geledah kantor Kemenag Jatim
Baca juga: KPK sita Rp180 juta dari ruang kerja Menag
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Mungkin awal-awal agak 'shock' saja kan, beberapa saat mungkin kurang nafsu makan, sekarang kan dia terbuka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
KPK pada Jumat (22/3) memeriksa Rommy untuk pertama kalinya usai diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu (16/3). Adapun pemeriksaan Rommy dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Dalam pemeriksaan itu, KPK mengambil contoh suara dari anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
Baca juga: Disebut terkait kasus Rommy, Gubernur Khofifah siap klarifikasi ke KPK
Baca juga: Rommy permasalahkan ventilasi rutan KPK yang pengap
Rommy pun mengatakan akan kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK.
"Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," kata dia di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).
Namun, Rommy masih bersikukuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam suap pengisian jabatan di Kemenag. Ia mengaku hanya meneruskan aspirasi dari berbagai pihak soal pengisian jabatan itu.
"Saya prihatin terhadap berita yang berkembang seolah ada jual beli jabatan. Jadi saya katakan bahwa itu tidak sama sekali bisa dibenarkan karena memang yang saya lakukan adalah meneruskan aspirasi sebagai anggota DPR, sebagai ketua umum partai pada saat itu," ucap Rommy.
Baca juga: KPK ambil contoh suara Romahurmuziy
Baca juga: KPK pelajari dokumen hasil geledah di Jatim terkait kasus Kemenag
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 RMY.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik MFQ dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur HRS.
Baca juga: KPK geledah kantor Kemenag Jatim
Baca juga: KPK sita Rp180 juta dari ruang kerja Menag
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019